Dark/Light Mode

Telusuri Flexing ASN DKI Jakarta

Pemprov Gandeng KPK

Kamis, 13 April 2023 07:35 WIB
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa barang bukti pamer harta alias flexing yang dilakukan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy.

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPK, terkait flexing yang dilakukan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Arouffy. Sejauh ini, ungkap dia, barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas.

Baca juga : SIM Keliling Di Jakarta 8 April, Ada Ya

“Barang bukti baru lainnya, sedang ditelusuri KPK. Kami terus melakukan koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Massdes,” kata Syaefulloh di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, kemarin.

Dijelaskannya, KPK juga akan memeriksa dan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Massdes Arouffy. Menurut dia, lembaga antirasuah juga telah memanggil Massdes, untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Industri Galangan Harapkan Perhatian Pemerintah

“Pemeriksaan Pak Massdes, sejauh ini terkait dan istri. Mudah-mudahan, bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup,” ucap dia.

Syaefulloh mengungkapkan, tidak ada yang menghambat selama proses pemeriksaan. “Mereka semua kooperatif, Pak Massdes termasuk istrinya juga menjelaskan. Tidak ada sesuatu hal yang menghambat proses pe­meriksaan, mereka menjelaskan apa adanya,” jelas dia.

Baca juga : Permudah Pengiriman Uang Antar Negara, RemitPro Gandeng Neobank

Lebih lanjut, ia juga menjelas­kan tentang pemeriksaan terh­adap Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara, Selvy Mandagi. Menurut dia, Selvy sudah di­panggil dan diperiksa Inspektorat DKI, Senin (10/4) lalu.

“Saat ini, masih dalam pemer­iksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Kami belum bisa berbi­cara lebih banyak tentang proses yang sedang berlangsung,” jelas dia. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.