Dark/Light Mode

Kiriman Dari 13 Sungai

Puluhan Ton Sampah Banjiri Teluk Jakarta

Rabu, 10 Mei 2023 07:30 WIB
Seratus petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membersihkan sampah di Muara Kanal Banjir Timur (KBT), Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/5). (Foto: Ist).
Seratus petugas Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta membersihkan sampah di Muara Kanal Banjir Timur (KBT), Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/5). (Foto: Ist).

 Sebelumnya 
Bersihkan BKT

Petugas gabungan dari Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sudin LH Kepulauan Seribu dan Sudin LH Jakarta Utara bersama-sama membersihkan sampah di muara Banjir Kanal Timur (BKT), Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (5/5).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto me­nyebutkan, sebanyak 50 meter kubik sampah berhasil diangkat dari kegiatan tersebut.

Baca juga : Nemanja Matic Sumringah Setan Merah Makin Joss

“Penanganan sampah di Marunda Kepu kita akan terus optimalkan,” katanya.

Menurut Asep, timbunan sampah tersebut berasal dari aliran sungai BKT dan saluran sungai dari Bekasi yang terhubung. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk melaku­kan pengerukan lumpur/sedimen dalam proses penanganan sampah di lokasi tersebut.

“Petugas hadapi kendala melakukan pengangkatan atau pengambilan sampah karena banyak endapan lumpur atau sedimen di lokasi,” ujarnya.

Baca juga : Relawan Ganjar Gelar Penyuluhan Dan Bagikan Bibit Untuk Petani Di Gowa

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin menyebutkan, laut Indonesia terancam makin tercemar akibat sampah yang dibuang dari daratan.

Pada Juni 2022, Walhi bersama sejumlah organisasi lingkungan hidup pernah melakukan kegiatan audit sampah di 11 titik pantai yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia.

“Hasil audit menemukan, 79,7 persen dari total temuan sampah adalah kemasan plastik sekali pakai,” katanya.

Baca juga : Malang Plaza Dilalap Si Jago Merah, Puluhan Kios Terbakar

Kondisi tersebut ironis lan­taran Pemerintah telah mener­bitkan Peraturan Presiden No­mor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Regulasi itu memuat Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut Tahun 2018-2025. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.