Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Wujudkan Udara Bersih Di Ibu Kota
Yuk, Ikut Uji Emisi Kendaraan Gratis
Sabtu, 27 Mei 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Kebijakan ketiga, terkait pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai PP 22/2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Denda Pajak ini menyasar pemilik kendaraan yang saat membayar PKB belum melakukan uji emisi.
Kendaraan yang belum melakukan uji emisi akan mendapatkan sanksi berupa denda koefisien dari nilai pajak yang harus dibayarkan ketika pembayaran PKB. Untuk warga Jakarta dan daerah penyangga Ibu Kota yang ingin mengikuti UEA gratis ini dapat mendaftar melalui link https://ujiemisi.jakarta.go.id/.
Selain di Taman Margasatwa Ragunan, UEA akan digelar di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi secara serentak pada Senin (5/6).
Baca juga : Yuk, Ajak Anak-anak Ikut Imunisasi Gratis
Sejak 21 Februari, DLH DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisai dan uji kepatuhan hukum uji emisi kendaraan secara random di sejumlah ruas jalan. Uji kepatuhan akan dilaksanakan hingga 16 November 2023.
Melansir data DLH DKI Jakarta, hingga saat ini jumlah tempat untuk uji emisi di Jakarta untuk roda empat mencapai 339 bengkel dengan jumlah teknisi sebanyak 901 orang. Sedangkan jumlah bengkel uji emisi roda dua di Jakarta sebanyak 107 bengkel, dengan teknisi berjumlah 178 orang.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKIJakarta Justin Adrian mendukung program UEAyang diadakan Pemprov DKI. Menurut dia, program ini merupakan langkah awal dari upaya untuk menertibkan kendaraan yang menjadi salah satu sumber polutan.
Baca juga : Ganjar Wujudkan Keinginan Siswa SD Di Republik Anak Kenalan Magelang
“Namun jangan sampai event ini hanya sebatas seremonial saja. Harus ada tindak lanjut dengan penindakan yang tegas bagi pelanggar ke depannya,” kata Justin kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini meminta, Pemprov DKI agar konsisten dalam mengatasi polusi udara. Namun Justin menekankan, permasalahan ini tidak hanya bisa dilakukan satu pihak, tapi harus bergotong royong. Melibatkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov DKI dan pihak terkait lain, salah satunya Polda Metro Jaya.
“Karena itu, Kepala SKPD itu harus diisi orang yang kompeten dan bisa mengeksekusi permasalahan-permasalahan di Jakarta,” ujarnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya