Dark/Light Mode

Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Perketat Pengawasan Emisi Sektor Industri

Jumat, 16 Juni 2023 14:56 WIB
Kendaraan melintas dengan pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Jumat (9/6). Berdasarkan laman resmi US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara, tercatat kualitas udara Jakarta dengan indeks kualitas udara diangka 128 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Kendaraan melintas dengan pemandangan gedung bertingkat yang diselimuti asap polusi di Jakarta, Jumat (9/6). Berdasarkan laman resmi US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara, tercatat kualitas udara Jakarta dengan indeks kualitas udara diangka 128 atau berada pada kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan dengan adanya tren memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau ini, Pemprov Jakarta semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta.

“Polusi udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang menyebabkan polusi baik yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, maupun dari sumber regional dari kawasan industri dekat dengan Jakarta,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Jumat (16/6).

Baca juga : Masuk Musim Kemarau, Pemprov DKI Minta Masyarakat Waspada Penurunan Kualitas Udara

Saat ini, Pemprov Jakarta mempunyai Pergub No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub No. 76 tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.

Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi, pengawasan emisi dari sektor industri, dan juga berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta.

Baca juga : 17 Tahun Adiwiyata, Saksi Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia

Kepala Bidang Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, juga telah meminta masyarakat untuk selalu waspada demi meminimalisir risiko polusi udara bagi Kesehatan.

Bagi kelompok sensitif, imbau Dwi, dapat melakukan aktivitas di luar, tetapi mengambil rehat lebih sering dan melakukan aktivitas ringan. Amati gejala berupa batuk atau nafas sesak. Penderita asma harus mengikuti petunjuk kesehatan untuk asma dan menyimpan obat asma.

Baca juga : Mahfud MD Tegaskan Negara Hadir Di Perbatasan Dan Pulau Terluar

“Setiap orang agar mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan,” kata Dwi.

Dwi mengimbau agar masyarakat selalu melakukan pengecekan kualitas udara di daerah masing-masing melalui platform yang telah disiapkan DLH seperti JakISPU dalam aplikasi JAKI dan website DLH, kualitas udara akan terlihat dari warna dan angka indeks, dan juga menggunakan masker bila berada di lokasi dengan tingkat cemaran udara tinggi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.