Dark/Light Mode

Transformasi Pariwisata Bali

Pemerintah Dorong Percepatan KEK Sanur Dan KEK Kura-Kura

Kamis, 1 Juni 2023 14:02 WIB
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (1/6). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (1/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bertujuan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Selan itu, mendorong peningkatan perekonomian di daerah dan sebagai destinasi investasi dunia melalui perbaikan iklim investasi.

Pemerintah pun mendorong pengembangan KEK sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja. Kini terdapat 20 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dua di antaranya berlokasi di Kota Denpasar, Provinsi Bali, yaitu KEK Sanur (Kesehatan) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dan KEK Kura- Kura Bali (Pariwisata) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.

"Keberadaan dua KEK di Bali tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali serta membuka lapangan kerja di wilayah sekitar Denpasar, Bali," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangannya, Kamis (1/6).

KEK Kura-Kura Bali ditargetkan mampu menarik investasi sebesar Rp 104,4 triliun dan membuka lapangan kerja sebesar 99.853 orang. Baik langsung maupun tidak langsung saat beroperasi secara penuh dan ultimate tahun 2052.

Baca juga : Perkuat Toleransi, Partai Golkar Dorong Kemajuan Teknologi Dan Informasi

Sedangkan KEK Sanur yang bergerak di bidang jasa kesehatan, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp 10,2 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 43.647 orang baik secara langsung maupun tidak langsung.

Untuk dapat mewujudkan target investasi dan lapangan kerja tersebut, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder. Untuk mendukung operasionalisasi dan pengembangan KEK di Pulau Bali, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dewan Kawasan KEK Provinsi Bali.

Dalam keputusan itu, Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Walikota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex-officio Sekretaris Dewan Kawasan, serta anggota Dewan Kawasan lainnya.

Selain itu, juga telah ditetapkan Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan PT Bali Turtle Island Development (BTID) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Badan Usaha Pengelola (BUPP) KEK Kura Kura Bali, yang berkewajiban untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan kawasan, termasuk menghadirkan investasi baru di KEK.

"Keputusan Presiden (Keppres) Dewan Kawasan sudah ada dan diserahkan kepada Pak Gubernur. Tadi juga sudah disampaikan Penetapan BUPP untuk KEK Kura Kura Bali, sehingga saat ini sudah lengkap semua persyaratan formal yang diperlukan untuk kedua KEK ini. Tinggal kita bersama Pak Gubernur Bali akan terus mendorong perkembangannya," ujar Susiwijono Moegiarso yang juga Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK.

Baca juga : Ganjar Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penerapan Pendidikan Pancasila

Dalam kesempatan tersebut, Susiwijono juga mengingatkan kewajiban Dewan Kawasan untuk turut mendukung KEK. Salah satunya melalui pemberian insentif daerah yang harus ditetapkan melalui Peraturan Daerah.

"Selain fasilitas Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat, ada juga fasilitas yang diberikan oleh daerah berupa insentif daerah. Ini harus bisa kita dorong bersama-sama, mumpung pertumbuhan kedua sektor ini di Bali lagi tinggi-tingginya," ujar Sesmenko Susiwijono.

Terkait pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Bali, Sesmenko Susiwijono dan Gubernur Bali sepakat, kedua KEK di Bali tersebut harus mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali.

"Dua KEK ini harus bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bali. Selain sektor Pariwisata yang mendatangkan turis dari negara lain, kita juga punya segmen khusus untuk kelas middle up untuk kedua KEK ini, yang akan kita garap sehingga spending mereka bisa mendorong PDRB Bali ke depan,” tambah Susiwijono.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, model bisnis di kedua KEK tersebut akan mendatangkan Wisatawan dengan kualitas spending yang berbeda. Menurut Gubernur Koster, hal ini merupakan bagian dari transformasi pariwisata di Bali.

Baca juga : Pemuda Katolik Siap Bantu Pemerintah Tekan Angka Stunting

"Pariwisata tetap menjadi andalan, namun berada pada situasi posisi yang jauh berbeda dibandingkan sebelumnya. Dan dua-duanya ini akan mendorong tranformasi pariwisata Bali, dari mass tourism ke quality tourism," ujar Gubernur Koster.

Lebih jauh, Gubernur Koster menambahkan, dari sisi strategi, kedua KEK ini sangat penting bagi ekonomi Bali. KEK ini akan berkontribusi untuk PDRB Bali, mendorong dampak ekonomi ke sektor terkait, membuka lapangan kerja baru.

"Serta mendatangkan tenaga yang berkelas, serta mampu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," harapnya.

Susiwijono juga berharap, KEK Sanur dan KEK KKB akan menjadi success story KEK Pariwisata di Indonesia. Harapan tersebut sejalan dengan pertumbuhan sektor pariwisata paska pandemi. Sektor ini mencatatkan growth paling tinggi dibandingkan sektor lainnya, dengan pertumbuhan jauh di atas nasional.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.