Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
DKI Didorong Tiru Jepang Atasi Macet
Pemilikan Mobil Dibatasi Dan Wajib Punya Garasi
Sabtu, 8 Juli 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Strategis push juga secara bertahap sudah diterapkan antara lain low emission zone, disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi dan pemberlakuan kawasan Ganjil Genap,” paparnya.
Namun, ditegaskannya, penerapan strategi ini tidak dapat menekan angka kemacetan jangka panjang di Ibu Kota. Sehingga memerlukan terobosan baru. Kebijakan lama perlu dievaluasi efektivitasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendorong Pemprov DKI Jakarta mencontoh Jepang untuk mereduksi tingkat kemacetan. Menurutnya, Negeri Sakura merupakan salah satu negara maju yang telah berhasil mengatasi kemacetan. Salah satunya, Jepang membatasi kepemilikan kendaraan.
Baca juga : Bank DKI Gandeng Indomaret Sediakan Layanan Tarik TunaiĀ
Di Jepang, warga hanya diperbolehkan memiliki satu mobil dan pemiliknya harus punya garasi.
Prasetyo menjelaskan, Jakarta sudah memiliki aturan serupa. Yakni, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Dalam regulasi ini, warga yang hendak membeli kendaraan wajib menyertakan bukti memiliki garasi mobil.
“Cara Jepang itu solusi Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dijalankan,” kata Prasetyo.
Baca juga : DAIKIN Goes To Campus Sambangi UMSU, Perkenalkan Industri Tata Udara
Selain itu, Prasetyo mengusulkan akses jalan-jalan di perumahan beririsan dengan jalan protokol, dibuka agar menjadi jalan alternatif lalu lintas. Upaya ini dapat membantu mengatasi kemacetan karena bertambahnya ruas jalan.
“Saat ini jalan klaster yang dibuat oleh pengembang kerap ditutup, tidak bisa dilewati masyarakat. Akhirnya, yang terjadi adalah jalan protokol tetap macet,” kata Prasetyo.
Dia berharap, hasil FGD dijalankan. “Harus ada langkah nyata dalam melakukan penanganan macet di Jakarta,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya