Dark/Light Mode

Bakal Diambil Petugas Gratis Lho

Begini Cara Untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Senin, 7 Agustus 2023 12:19 WIB
Infografis metode penjemputan limbah elektronik di DKI Jakarta. (Foto: Ist)
Infografis metode penjemputan limbah elektronik di DKI Jakarta. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup DKI memberikan layanan pengelolaan sampah elektronik rumah tangga secara gratis kepada warga Jakarta.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto  menjelaskan, pemohon bisa mengajukan melalui sistem online di website https://lingkunganhidup.jakarta.go.id atau melalui Facebook dengan akun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Baca juga : JakCard Bank DKI Bisa Jadi Tiket Perjalanan KRL, Begini Cara Mendapatkannya

"Nanti di website dan facebook pemohon diarahkan untuk mengisi data dalam Google Form. Pemohon sendiri harus merupakan warga DKI Jakarta," ujarnya.

Berat sampah elektronik minimal untuk penjemputan lima kilogram. Limbah elektronik mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca juga : Budaya Literasi Penting Untuk Hadapi Perkembangan Teknologi

"Ewaste dapat bersumber baik dari rumah tangga dan juga dari hasil kegiatan seperti dari perkantoran, sekolah, hotel, apartemen dan lain-lain," tandas Asep.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.