Dark/Light Mode

Satgas Polusi Udara Jakarta Sidak Perusahaan Pakan Ternak di Jaktim

Rabu, 27 September 2023 16:38 WIB
Satuan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menyidak PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak di Jakarta Timur, Selasa (26/9). (Foto: Ist) 
Satuan Tugas Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menyidak PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak di Jakarta Timur, Selasa (26/9). (Foto: Ist) 

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menyidak PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak di Jakarta Timur pada Selasa (26/9). 

Operasi ini merupakan operasi pengawasan cerobong pabrik yang dilakukan Satgas gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka inventarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta. 

Baca juga : Penguatan Kompetensi Guru dalam Bidang Bahasa dan Literasi di Asia Tenggara

“Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” kata Asep dalam keterangannya.

Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta.

Asep juga mengatakan, saat ini DLH Provinsi DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. 

Baca juga : Di Tengah Kemarau, 10 Sumber Mata Air Ditemukan Di Waduk Cipayung Jaktim

Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara. 

“Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” tegas Asep.

Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya.

Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Belum Sehat, Palembang Berbahaya

“Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.