Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Narkoba, Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi

Minggu, 29 September 2019 15:13 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Argo Yuwono (Foto: Istimewa)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Argo Yuwono (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan Lea, putri Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka kasus narkoba. Lea diduga sudah tiga kali memasok sabu-sabu pada tersangka FA.

"Ya benar sudah tersangka," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi RMco.id, Minggu (29/9).

Baca juga : Golkar Makin Matang, Bamsoet Dukung Airlangga

Penangkapan Lea dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan pertama pada 15 Juni 2019. Saat itu, polisi menangkap FA.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan paket sabu-sabu seberat 0,49 gram. FA diduga telah mengkonsumsi sabu-sabu sebanyak 1 gram. Berdasarkan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menemukan bandar yang memasok narkoba pada FA. Bandar yang dimaksud tak lain adalah Lea.

Baca juga : Ananda Badudu, Penggalang Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi

Perempuan itu ditangkap dari rumahnya, yang tak jauh dari kediaman FA. Kepada polisi, Lea mengaku 'terus terang' sudah menjual sabu-sabu pada FA. Saat menangkap Lea, polisi juga menyita peralatan untuk menghisap sabu-sabu seperti cangklong, pipet, korek api gas, dan telepon genggam.

Benda-benda haram itu ditunjukkan bersama tersangka Lea yang duduk di kursi roda, saat konferensi pers digelar, Minggu (29/9) siang.

Baca juga : MA Pangkas Vonis Irman Gusman

Menurut Argo, dalam pemeriksaan, Lea mengaku sudah tiga kali menjual paket sabu-sabu, dengan harga Rp 800 ribu per paket. "Polisi masih mengembangkan asal-usul sabu-sabu milik Lea," tandasnya. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.