Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kasus Narkoba, Anak Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Polisi
Minggu, 29 September 2019 15:13 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menetapkan Lea, putri Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka kasus narkoba. Lea diduga sudah tiga kali memasok sabu-sabu pada tersangka FA.
"Ya benar sudah tersangka," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono saat dihubungi RMco.id, Minggu (29/9).
Baca juga : Golkar Makin Matang, Bamsoet Dukung Airlangga
Penangkapan Lea dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas penangkapan pertama pada 15 Juni 2019. Saat itu, polisi menangkap FA.
Dari tangan tersangka, polisi menemukan paket sabu-sabu seberat 0,49 gram. FA diduga telah mengkonsumsi sabu-sabu sebanyak 1 gram. Berdasarkan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, polisi pun menemukan bandar yang memasok narkoba pada FA. Bandar yang dimaksud tak lain adalah Lea.
Baca juga : Ananda Badudu, Penggalang Demo Mahasiswa Ditangkap Polisi
Perempuan itu ditangkap dari rumahnya, yang tak jauh dari kediaman FA. Kepada polisi, Lea mengaku 'terus terang' sudah menjual sabu-sabu pada FA. Saat menangkap Lea, polisi juga menyita peralatan untuk menghisap sabu-sabu seperti cangklong, pipet, korek api gas, dan telepon genggam.
Benda-benda haram itu ditunjukkan bersama tersangka Lea yang duduk di kursi roda, saat konferensi pers digelar, Minggu (29/9) siang.
Baca juga : MA Pangkas Vonis Irman Gusman
Menurut Argo, dalam pemeriksaan, Lea mengaku sudah tiga kali menjual paket sabu-sabu, dengan harga Rp 800 ribu per paket. "Polisi masih mengembangkan asal-usul sabu-sabu milik Lea," tandasnya. [GPG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya