Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Razia Uji Emisi Digelar Lagi 1 November
Pengemudi Ojol Waswas Kena Denda Rp 250 Ribu
Selasa, 17 Oktober 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Latif menyebut, penindakan terhadap pelanggar emisi ini penting demi menjaga kualitas udara di Jakarta agar tidak semakin memburuk atau minimal polusi udara dampak dari kendaraan bermotor bisa berkurang.
“Polusi udara ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat, tapi untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” ujarnya.
Baca juga : Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati memaparkan perkembangan terkini penanganan polusi udara yang telah dilakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.
Terkait pelaksanaan uji emisi, hingga 13 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB, Ani memaparkan, terdapat 1.137.890 kendaraan roda empat dan 121.740 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Baca juga : Liga Inggris Dimulai: Newcastle Pesta Gol, Arsenal Raih 3 Poin
“Saat ini, Pemprov DKI fokus pada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat agar melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” kata Ani, Jumat (13/10).
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 17/10/2023 dengan judul Razia Uji Emisi Digelar Lagi 1 November, Pengemudi Ojol Waswas Kena Denda Rp 250 Ribu
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya