Dark/Light Mode

Polusi Udara Di Jakarta Masih Buruk

Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November

Senin, 9 Oktober 2023 07:30 WIB
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). (Foto: Antara)
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023). (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program pengendalian polusi udara yang masih buruk, terus berjalan. Salah satunya, akan menggeber lagi razia tilang uji emisi bulan depan.

Pemprov DKI telah meminta Kepolisian Daerah (Polda) Met­ro Jaya menerapkan lagi sanksi tilang uji emisi pada November mendatang. Sejauh ini, kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang telah melakukan uji emisi, tidak banyak.

Pada awal September, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pem­prov DKI Jakarta mencatat baru 1 juta unit kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi. Sementara untuk kendaraan roda dua baru 101.660 unit. Sebulan berselang atau hingga 6 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Baca juga : Pemprov DKI Ngotot Gelar Kembali Tilang Uji Emisi Mulai November

Artinya, selama satu bulan hanya bertambah hampir 300 ribu kendaraan yang ikut uji emisi. Jumlah itu kecil jika dibandingkan jumlah kendaraan bermotor di jalan DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 21 juta kendaraan. Dari jumlah itu, 17 juta di antaranya sepeda motor.

Jumlah pelaksanaan uji emisi saat ini tersedia di 338 bengkel, naik sedikit dari bulan lalu, yakni 333 bengkel untuk kendaraan roda empat.

Untuk uji emisi roda dua terse­dia di 114 bengkel, naik sedikit dari bulan lalu, 107 bengkel.

Baca juga : Awas! Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Terburuk Keempat Di Dunia, Tangsel Parah

Sebelumnya, bulan lalu, Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang uji emisi karena dianggap tidak efektif dalam menekan polusi di Jakarta.

Kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dengan cara mengimbau warga yang kendaraannya tidak lolos uji emisi untuk melakukan perawatan.

Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati menga­takan, rencana pemberlakukan tilang uji emisi ini telah dikoor­dinasikan dengan pihak terkait.

Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Belum Sehat, Palembang Berbahaya

“Sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas (Polda Metro Jaya) dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata Ani saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.