Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Polusi Udara Di Jakarta Masih Buruk
Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November
Senin, 9 Oktober 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan program pengendalian polusi udara yang masih buruk, terus berjalan. Salah satunya, akan menggeber lagi razia tilang uji emisi bulan depan.
Pemprov DKI telah meminta Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menerapkan lagi sanksi tilang uji emisi pada November mendatang. Sejauh ini, kenaikan jumlah kendaraan bermotor yang telah melakukan uji emisi, tidak banyak.
Pada awal September, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta mencatat baru 1 juta unit kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi. Sementara untuk kendaraan roda dua baru 101.660 unit. Sebulan berselang atau hingga 6 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB, terdapat 1.120.670 kendaraan roda empat dan 119.729 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Baca juga : Pemprov DKI Ngotot Gelar Kembali Tilang Uji Emisi Mulai November
Artinya, selama satu bulan hanya bertambah hampir 300 ribu kendaraan yang ikut uji emisi. Jumlah itu kecil jika dibandingkan jumlah kendaraan bermotor di jalan DKI Jakarta yang mencapai lebih dari 21 juta kendaraan. Dari jumlah itu, 17 juta di antaranya sepeda motor.
Jumlah pelaksanaan uji emisi saat ini tersedia di 338 bengkel, naik sedikit dari bulan lalu, yakni 333 bengkel untuk kendaraan roda empat.
Untuk uji emisi roda dua tersedia di 114 bengkel, naik sedikit dari bulan lalu, 107 bengkel.
Baca juga : Awas! Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Terburuk Keempat Di Dunia, Tangsel Parah
Sebelumnya, bulan lalu, Polda Metro Jaya membatalkan sanksi tilang uji emisi karena dianggap tidak efektif dalam menekan polusi di Jakarta.
Kepolisian mengedepankan tindakan persuasif dengan cara mengimbau warga yang kendaraannya tidak lolos uji emisi untuk melakukan perawatan.
Juru Bicara Satgas PPU DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, rencana pemberlakukan tilang uji emisi ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Baca juga : Polusi Udara Di Jakarta Pagi Ini Belum Sehat, Palembang Berbahaya
“Sudah dilakukan koordinasi dengan Dirlantas (Polda Metro Jaya) dan rencananya pada awal November mendatang tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi,” kata Ani saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya