Dark/Light Mode

Besok Polisi Mulai Gelar Razia

18 Juta Motor Rawan Kena Tilang Uji Emisi

Selasa, 31 Oktober 2023 07:30 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Foto: PPID DKI Jakarta)
Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati. (Foto: PPID DKI Jakarta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mulai besok akan melakukan razia tilang uji emisi. Sedikitnya, 18 juta sepeda motor terancam kena tilang karena belum melakukan uji emisi.

Berdasarkan data Kepoli­sian Republik Indonesia (Polri) per 17 Agustus 2023, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta mencapai 23,03 juta unit. Rinciannya, sepeda motor 18,33 juta unit atau setara 79,6 persen dari total kendaraan di Ibu Kota.

Baca juga : Pemda Provinsi Jabar Raih Dua Penghargaan Implementasi SPBE 2023

Sedangkan, jumlah kendaran roda empat atau lebih di Jakarta sebanyak 4.693.953 unit. Rincian­nya, mobil penumpang sebanyak 3,8 juta unit, mobil pengangkut beban 796.207 unit, kendaraan khusus sebanyak 60.153 unit dan bus 37.593 unit.

Dari data tersebut, baru 0,7 persen sepeda motor di Jakarta yang melakukan uji emisi. Si­sanya, sebanyak 18.205.412 unit belum melakukan uji emisi sehingga terancam kena tilang. Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, masih ada 3.526.083 unit yang belum melakukan uji emisi.

Baca juga : Komisi Informasi Gelar Rakornis, Ini Yang Dibahas

Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengungkapkan, razia uji emisi akan digelar di berbagai lokasi di lima wilayah Jakarta.

“Sasarannya adalah kendaraan bermotor roda dua dan empat yang berusia di atas tiga tahun. Pemberian sanksi tilang yang akan diberikan kepada kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi mengacu pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Ani dalam keterangannya dikutip Minggu (29/10).

Baca juga : Razia Tilang Uji Emisi Digeber Lagi November

Ani menjelaskan, kebijakan razia uji emisi ini diambil seba­gai salah satu upaya Pemprov DKI dalam mempercepat penanganan polusi udara yang di­lakukan melalui sinergi dengan berbagai pihak.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.