Dark/Light Mode

Komisi Informasi Gelar Rakornis, Ini Yang Dibahas

Selasa, 17 Oktober 2023 21:38 WIB
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro (Foto: USU/RM)
Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro (Foto: USU/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke-12 di Hotel Episode Gading Serpong Tangerang, Banteng. Rakernis yang berlangsung dari 16 hingga 18 Oktober ini untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), Agustus lalu. 

"Agenda saat ini acaranya Rapat Kerja Teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Rakornas, 7 Agustus lalu," kata Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro, di sela Rakornis, Selasa (17/10).

Baca juga : Golkar Siapkan Calon Bupati Dan Wali Kota

Rekomendasi yang menjadi fokus Rakornas adalah tantangan internal dan eksternal terkait tugas inti KI. Misalnya penyelesaian sengketa informasi, monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik, serta upaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

"Untuk diimplementasikan butuh strategi. Makanya saya tekankan betul bahwa rapat komisi bidang hari ini harus bicara strategi dan implementasi untuk mendukung program komisi informasi seluruh Indonesia tahun 2024," ungkapnya. 

Baca juga : Banyak Informasi Hoax, DPR Dukung Investasi Rempang Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Dia memastikan, pihaknya akan on the track membahas rekomendasi yang disampaikan saat Rakornas, Agustus lalu. Artinya tidak keluar dari fokus utama. 

"Ini menunjukkan bahwa walaupun KI Pusat dan daerah tidak hirarkis, tapi sebagai keluarga Komisi Informasi, kita harus membiasakan jangan membahas sesuatu yang tidak rekomendasi," tegasnya. 

Baca juga : Pertamina Kembali Gelar Eco RunFest Bulan Depan, Begini Cara Daftarnya

Donny melanjutkan, dalam Rakornis ini, pihaknya telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima lembaga yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Radio Republik Indonesia (RRI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Kamar Entrepreneur Indonesia (KEIND).

Penandatanganan MoU ini, lanjut dia, bagian dari sinergi untuk mengarusutamakan keterbukaan informasi. "Kita harus bersinergi ke beberapa bidang, misalnya kepemiluan, ada pelayanan publik, disabilitas, dan diseminasi informasi. Program KIP mengarusutamakan keterbukaan informasi di semua bidang," ucap dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.