Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jelang Nataru, Mobilitas Masyarakat Tinggi
Yuk, Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 Di Jakarta
Sabtu, 16 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Tren Kasus Meningkat
Kemenkes menyebut, peningkatan tren kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Namun, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Baca juga : Bamsoet Ajak Masyarakat Purbalingga Hindari Black Campaign dan Hoaks
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5.
Menurutnya, Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Kritisi Kenaikan Anggaran Kemenhan Jelang Pemilu 2024
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Nataru dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus virus Corona. Karena itu, Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
Baca juga : Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kenaikan Anggaran Pertahanan Ditunda, Ini Alasannya
SE tersebut ditujukan kepada kepala Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
Nadia bilang, SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya