Dark/Light Mode

Akademisi Betawi Persoalkan Aglomerasi RUU DKJ Cuma Fokus Ekonomi

Kamis, 21 Desember 2023 14:52 WIB
Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanudin. Foto: Istimewa
Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Usni Hasanudin. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Program Studi Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Usni Hasanudin, mempersoalkan adanya klausul kawasan aglomerasi dalam Pasal 51 Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Langkah pemusatan itu hanya berfokus kepada aspek ekonomi. Ini akan menjadi salah satu persoalan krusial ke depannya,” ujar Usni, kepada RM.id, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskannya, kawasan aglomerasi dalam konteks perencanaan wilayah jika hanya menyatukan satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global tetapi tidak mengaitkan konteks budaya, akan terjadi pergeseran nilai yang sangat merugikan Indonesia sebagai negara dengan suku bangsa yang beragam.

"Berbeda kalau seandainya hanya fungsi ekonomi nasional yang dicabut atau dipindahkan, Jakarta tidak akan serumit ini dalam perubahan RUU Jakarta," jelasnya.

Baca juga : Praktisi Hukum Sebut Pengakuan Agus Rahardjo Tak Punya Fakta Hukum

Usni mengingatkan, sejak pra-kemerdekaan, Jakarta menjadi episentrum Indonesia. Kota ini, setidaknya memiliki lima fungsi yang saling bertalian. Yakni ekonomi, sejarah, sosial budaya, politik, hingga pemerintahan dan administratif.

Ia melanjutkan, dari aspek demografi, populasi suku Betawi yang menduduki wilayah Jakarta mencapai 6.807.968 juta jiwa atau setara 2,88 persen penduduk Indonesia. Sebanyak 2.301.587 jiwa setara 27,56 persen di antaranya tinggal di Jakarta.

Sisanya, bermukim di daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang Raya, Bekasi, dan Cianjur (Bodetabekjur).

"Oleh karena itu, perlu dimasukkan kepentingan budaya Betawi sebagai supporting dari aglomerasi ekonomi. Sehingga, menciptakan integrasi aglomerasi ekonomi dan budaya," tegasnya.

Baca juga : Kemenko PMK: Kuatkan Literasi, Membangun Ekonomi

Pengurus Kaukus Muda Betawi ini menambahkan, adanya klausul aglomerasi kebudayaan Betawi dalam RUU DKJ juga dapat mempertahankan nilai, adat, dan budaya ketika ekonomi global terwujud.

Sebab, indeks pembangunan kebudayaan di Jakarta dalam dimensi ekspresi budaya hingga kini masih rendah sekitar 15 persen. Ini, lantaran minimnya ruang terbuka untuk memajukan kebudayaan Betawi.

Baginya, aglomerasi budaya menjadi penting. Bukan saja di kawasan, sebagaimana dalam RUU DKJ, melainkan di setiap kecamatan yang ada di Jakarta memerlukan aglomerasi budaya untuk mengangkat indeks pembangunan budaya.

"Aglomerasi budaya juga dapat dimaksimalkan untuk menjaga pertumbuhan populasi masyarakat Betawi yang pada akhirnya akan menjadi satu kesatuan budaya ekonomi untuk menopang aglomerasi ekonomi," sebutnya.

Baca juga : Mentan Ajak Akademisi Perkuat Akselerasi Lahan Rawa

Manfaat berikutnya, ungkap Usni, mendorong pelaku seni dan budaya mengembangkan pemajuan kebudayaan Betawi.

"Karena aglomerasi budaya nantinya menciptakan daya tarik wisatawan ketika pelaku budaya diberikan ruang ekspresi, seperti halnya di Bali," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.