Dark/Light Mode

Bahayakan Masyarakat Dan Bikin Kumuh

Duh, Alat Kampanye Penuhi Flyover Dan JPO

Selasa, 23 Januari 2024 07:30 WIB
Sejumlah bendera partai politik dan spanduk calon legislatig menempel pada salah satu jembatan penyebrangan orang (JPO) di Pasar Senen, Jakarta (20/1/2024). (Foto: Antara)
Sejumlah bendera partai politik dan spanduk calon legislatig menempel pada salah satu jembatan penyebrangan orang (JPO) di Pasar Senen, Jakarta (20/1/2024). (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Koordinator Divisi Penangan­an Pelanggaran dan Datin Ba­waslu Jakarta Utara, Muhamad Sobirin menambahkan, jenis APK yang dirapikan mulai dari bendera, spanduk, baliho dan sejenisnya. Ratusan APK yang dirapikan telah dikumpulkan di kantor Bawaslu Jakarta Utara.

Diungkap Sobirin, pihaknya sudah tiga kali melakukan perapihan APK Pemilu selama masa kampanye ini.

“Saya imbau peserta pemilu lebih tertib dalam melakukan pemasangan APK dengan mem­perhatikan estetika, keamanan dan keselamatan pengguna jalan lain,” tandasnya.

Hal serupa dilakukan Suban Kesbangpol, Bawaslu, KPU, Satpol PP, perwakilan parpol serta aparatur terkait di Jakarta Timur. Sekitar 100 personel gabungan merapikan APK Pemi­lu yang terpasang di atas flyover Pondok Kopi, Penggilingan, Cakung. Jakarta Timur, Jumat (19/1) malam.

Baca juga : Prabowo ke Masyarakat Dayak: Anak Cucumu Harus Mendapatkan Pendidikan Sebaik-baiknya

“Ada 980 APK yang ditertibkan dan dibawa pengurus partai terkait. Kemudian ada sekitar 400 APK yang saat ini disimpan di kantor kami, karena perwakilan partai tersebut tidak hadir. APK tersebut bisa diambil kembali oleh parpol terkait,” kata Kepala Kesbangpol Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso, Sabtu (20/1/2024).

Handoko menyebut, penertiban APK akan diteruskan selama tujuh hari ke depan.

“Kami imbau pengurus parpol agar merapikan secara mandiri, APK yang pemasangannya tidak rapi dan dapat membahayakan warga,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Jakarta Timur, Willem Johanes Welik me­nambahkan, semua jenis APK ditertibkan mulai dari bendera, spanduk, baliho, reklame, um­bul-umbul dan sejenisnya.

Baca juga : Budiman Sudjatmiko: Masyarakat Desa Bisa Jadi Pengelola Industri Pertanian

Dia meminta, warga untuk melapor ke Posko Bersama atau ke Bawaslu dan KPU setempat, apabila melihat ada ada APK yang dipasang sembarangan dan membahayakan orang.

Sedangkan jajaran Pemkot Jakpus bersama Bawaslu, KPU dan parpol merapikan APK di kawasan Jalan Salemba.

Kepala Kesbangpol Jakpus Rachmat Hidayat mengatakan, dipilihnya kawasan Jalan Sa­lemba, lantaran banyak APK yang dikeluhkan warga.

“Terutama APK yang dini­lai ganggu kenyamanan dan dikhawatirkan membahaya­kan warga,” katanya, Sabtu (20/1/2024).

Baca juga : Alam Ganjar Tekankan Kebermanfaatan Generasi Muda Dihadapan Pemuda Bantul

Dijelaskan Rachmat, penertiban APK di Jalan Salemba, tepatnya dari Kemensos hingga JPO Salemba Capitol Park Carolus adalah tahap awal.

“Setelah ini kita akan lakukan evaluasi,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Selasa 23/1/2024 dengan judul Bahayakan Masyarakat Dan Bikin Kumuh, Duh, Alat Kampanye Penuhi Flyover Dan JPO     

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.