Dark/Light Mode

Pelaporan Dana Kampanye Masih Penuh Tanda Tanya

Selasa, 26 Desember 2023 06:45 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati. (ANTARA/HO-Perludem)
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati. (ANTARA/HO-Perludem)

RM.id  Rakyat Merdeka - Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ketiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) tidak sinkron dengan jenis kegiatannya. Mereka sudah wara-wiri ke berbagai lokasi sebelum kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023.

"Kalau kita lihat dalam plat­form Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum nge-link antara pelaporan dan aktivitas paslon. Harusnya bisa dicantumkan ada pertemuan di sini dan meng­habiskan uang sekian," kritik Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Agustyati dalam keterangannya, Senin (25/12/23).

Baca juga : Kunker Ke Sulsel, Mentan Amran Serukan Komitmen Swasembada Pangan

Ninis menjelaskan, berdasar­kan data LADK pada periode 16-26 November 2023, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi calon yang melaporkan dana awal kampanye paling kecil, yakni Rp 1 miliar. Dana tersebut bersumber dari paslon sendiri.

"LADK paling besar paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Akumulasi mencapai Rp 31,43 miliar," ujarnya.

Baca juga : Terkait Transparansi Dana Kampanye, AMIN Dilaporkan Ke Bawaslu

Rincian LADK Prabowo-Gibran, sebanyak Rp 2 miliar be­rasal dari dana paslon. Sejumlah Rp 600 juta dalam bentuk barang yang bersumber dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol pengusung. Dan Rp 28,8 miliar berupa jasa dari parpol tersebut.

"Sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Prabono-Mahfud MD melaporkan LADK men­capai Rp 2,97 miliar. Dana itu bersumber Rp 25 juta berupa uang dari paslon. Lalu, Rp 2,95 miliar berasal dari parpol pengu­sung," ujarnya.

Baca juga : Erwin Aksa Bakal Perjuangkan Masalah Perut Warga Jakarta

Ninis menilai, laporan penggunaan dana kampanye sifatnya sangat umum. Sumbernya, kata dia, hanya disebut dari tiga hal yaitu barang, uang, dan jasa. Harusnya, kata dia, alokasi dana tersebut dicantumkan lebih rinci lagi.

"Laporan dana awal untuk kampanye berupa barang senilai Rp 600 juta, seharusnya bisa dicantumkan barangnya itu apa. Apakah itu berupa kendaraan atau ponsel," katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.