Dark/Light Mode

Percantik Kota Dan Tingkatkan Kualitas Udara

Hore, Jakarta Bakal Punya 10 RTH Baru

Selasa, 6 Februari 2024 07:15 WIB
Sejumlah anak bermain di Taman Hutan Kota Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur. Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah anak bermain di Taman Hutan Kota Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur. Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan terus berupaya memeHendnuhi kewajiban membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tahun ini, Ibu Kota akan membangun 10 RTH baru.

Undang-Undang (UU) No­mor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 29 ayat 2 mengamanahkan proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah kota. Jakarta yang memiliki luas 661,5 kilometer persegi (km2), ideal­nya memiliki sekitar 198 km2 kawasan RTH. Peraturan ini dibuat untuk menjamin keseim­bangan ekosistem dalam kota. Sehingga akan meningkatkan ketersediaan udara bersih dan nilai estetika kota.

Pada tahun 2023, Pemprov DKI Jakarta mencatat luas RTH di Ibu Kota baru mencapai 3,34 km2 atau hanya sebesar 5,2 persen dari ideal. Untuk mengejar minimnya RTH ini, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta akan membangun 10 taman baru pada 2024. Sepuluh taman tersebut akan dibangun di tiga wilayah berbeda dengan luasan bervariasi.

Baca juga : Semifinal Piala Asia: Korea Selatan Vs Yordania, Pertaruhan Raksasa Asia

Kepala Seksi Perencanaan Distamhut DKI Hendrianto mengatakan, pembangunan ta­man-taman tersebut merupakan upaya menghadirkan kota yang berkelanjutan.

“Pembangunan taman-taman ini selaras dengan Pergub (Peraturan Gubernur) DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau yang meliputi kegiatan peningkatan kualitas, kuantitas dan luasan, penataan, pengem­bangan serta pemanfaatan RTH,” kata Hendri dalam keterangan­nya dikutip Minggu (4/2/2024).

Hendri mengatakan, penam­bahan RTH dengan memper­banyak taman merupakan lang­kah mengantisipasi perubahan iklim, pemanasan global, mengatasi polusi dan menambah area resapan air.

Baca juga : Pede, Thunder Jinakkan Raptors

Bukan hanya sebagai penyeimbang ekosistem perkotaan, keberadaan taman dapat menjadi tempat atau ruang interaksi ma­syarakat sekitar.

Untuk menopang hal itu, lanjutnya, taman-taman yang dibangun akan dilengkapi area bermain anak, sarana olah­raga, jogging track, bangunan serbaguna, kolam retensi, toilet dan lain-lain.

“Sekarang tahap dokumen pengadaan, ditargetkan pem­bangunan mulai triwulan dua,” kata Hendri.

Baca juga : Viva Yoga Mauladi: Waktu Penyaluran Mengacu Pada Data

Pembangunan RTH yang akan dibangun di Jakarta Selatan (Jaksel), lokasinya, di Jalan Re­formasi, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan (1.058 meter persegi). Lalu, Jalan Jeruk Purut, Cilandak Timur, Pasar Minggu (3.385 meter persegi). Kemudian, Jalan Raya Tanjung Barat, Kecamatan Pasar Minggu (900 meter persegi). Selain itu, Lebak Bulus V, Kecamatan Cilandak (1.684 meter persegi).

Berikutnya, Tebet Dalam 1, Manggarai Selatan, Tebet (240 meter persegi). Dan, Jalan AUP, Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu (1.981 meter persegi).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.