Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penerimaan Masih Kurang Rp 12 Triliun

Pemprov DKI Ngos-ngosan Kejar Target Pajak

Rabu, 30 Oktober 2019 01:07 WIB
Saefullah (Foto: Istimewa)
Saefullah (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penerimaan pajak Provinsi DKI Jakarta 2019 belum mencapai target. Padahal, hanya menyisakan dua bulan sampai Desember. Realisasi sampai saat ini 76 persen dari target Rp 44,5 triliun. 

Berdasarkan data Badan Pajak dan Retribusi Daerah tercatat, sampai 24 Oktober realisasi penerimaan pajak Rp 32,1 triliun. Angka ini memang jauh lebih tinggi dibanding penerimaan pada tahun sebelumnya yakni Rp 30,8 triliun. Ini berarti masih menyisakan kekurangan penerimaan pajak Rp 12,3 triliun sampai Desember mendatang. 

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Saefullah mengatakan, kurangnya pendapatan pajak ini menimbulkan ancaman defisit anggaran lebih besar pada Pemprov DKI Jakarta jika di akhir tahun tidak tercapai. Pasalnya, anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI. “Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu menonjol,” ucap Saefullah. 

Dana bagi hasil antara lain diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah. 

Baca juga : Awas, Lenyap Sampai Ke Luar Negeri

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, penurunan pajak tersebut juga karena ada perlambatan ekonomi global yang berpengaruh pada Indonesia dan Jakarta, salah satunya daya beli. 

Dampak perlambatan ekonomi, kata Syafruddin, tidak ada orang transaksi dan cenderung nggak mau investasi. Contohnya perumahan dan pembelian tanah itu turun semua. 
“Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) turun. Padahal kuartal ini harusnya tercapai. Tapi karena tidak ada transaksi, duitnya tidak ada. Pajaknya juga tidak terbayar,” ucap Faisal. 

Selain BPHTB, pihaknya akan menggenjot berbagai pos pendapatan pajak lainnya untuk menutupi target pencapaian pajak. Misalnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermo¬tor (BBNKB), pajak restoran, pajak reklame dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

“Yang paling masif untuk mencapai ini adalah PKB, BBNKB, PBB dan restoran. Kami pasang online tingkat kepatuhan wajib pajak. Kami berusaha, kalau pajak lain sudah masuk,” paparnya. 

Baca juga : PDIP Beri Masukan, Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP

Untuk BPHTB, Faisal mengatakan, pihaknya mengubah pola dari asalnya menunggu pembayaran, jadi “menjemput bola” dengan melibatkan Dinas Cipta Karya. “Misalnya, apartemen. Kami kerja sama dengan Cipta Karya supaya dipercepat, begitu selesai, akan bayar BPHTB. Potensinya lumayan, Rp 12,4 triliun. Untuk BPHTB. Kalau itu masuk bisa menutupi pajak kita. Makanya, ini yang perlu kami kejar,” ucap Faisal. 

Kurangnya pendapatan pajak ini menimbulkan ancaman defisit anggaran lebih besar pada Pemprov DKI Jakarta jika di akhir tahun tidak tercapai. Pasalnya, kata Saefullah, anggaran DKI hampir defisit karena pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke Pemprov DKI. “Kami kurang setor dari dana bagi hasil Rp 6,3 triliun. Itu menonjol,” ucap Saefullah. 

Dana bagi hasil, salah satunya diberikan berdasarkan penerimaan pajak di daerah yang disetorkan ke pemerintah pusat. Sementara pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil yang bersumber dari ang¬garan pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah. 

Ketua Komisi C DPRD DKI Habib Muhammad Bin Salim Alatas mengatakan target PAD DKI 2020 perlu dievaluasi secara objektif. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun 2019 baru mencapai 72 persen dari target total PAD Rp 44,54 triliun. 

Baca juga : Polri Masih Butuh Banyak Alat Pengaman bagi Pasukan

“Ya kami berharap agar pencapaian (PAD) bisa lebih maksimal lagi. Karena saat ini masih 72 persen. Padahal tahun anggaran 2019 dua bulan lagi akan berakhir,” kata Habib Muhammad bin Salim Alatas. 

Target PAD DKI 2020 naik 11,18 persen mencapai Rp 49,52 triliun yang didapat dari penye¬suaian 13 jenis pajak. Angka ini naik dibandingkan target PAD DKI 2019 yang mencapai Rp 44,54 triliun. 

Sebagai informasi, tahun lalu realisasi pendapatan pajak oleh BPRD gagal mencapai target. Dari target Rp 38,1 triliun yang dipatok yang terealiasi sebanyak Rp37,5 triliun. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.