Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tata Kelolanya Masih Amburadul
Retribusi Banyak Bocor, Tertibin Dong Parkir Liar
Rabu, 27 Maret 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
“Pihak terkait harus segera menertibkan dan menjalin kerja sama dengan memberdayakan warga wilayah setempat,” pintanya.
Ismail menyebut, tidak ada salahnya warga setempat memanfaatkan ramainya pengunjung dengan menyediakan lahan parkir. Namun tarifnya harus wajar. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta harus berkomunikasi dengan warga setempat mengenai tata pengelolaan parkir.
Baca juga : Aguero: Bukan Duel Penentu Gelar Juara
“Pemprov DKI akan mendapat keuntungan dengan menyediakan tambahan lahan parkir. Sedangkan warga setempat mendapatkan benefit,” katanya.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan mengatakan, sejak 2017 hingga tahun 2023 total tunggakan pendapatan parkir pihak ketiga kepada Perumda Pasar Jaya mencapai Rp 80 miliar.
Baca juga : Swiatek Dihabisi Alexandrova
Tunggakan itu diketahui setelah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit laporan keuangan Perumda Pasar Jaya.
“Kisaran pendapatan parkir dari 146 Pasar per tahunnya Rp 50 miliar-Rp 60 miliar. Terkait tunggakan Rp 80 miliar ini sebagian sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi,” kata Agus.
Baca juga : Bos “Rider” Ikut Main Proyek Di Kementan
Untuk memudahkan pembayaran, Perumda Pasar Jaya menyarankan mekanisme secara cicil. Dengan begitu, pihak ketiga juga tidak mengalami kesulitan keuangan untuk membayar kewajibannya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 27 Maret 2024 dengan judul Tata Kelolanya Masih Amburadul, Retribusi Banyak Bocor, Tertibin Dong Parkir Liar
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya