Dark/Light Mode

Kongkalikong Sama Syahrul Yasin Limpo

Bos “Rider” Ikut Main Proyek Di Kementan

Rabu, 27 Maret 2024 06:10 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama (Dirut) PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat diduga kongkalikong dengan Syahrul Yasin Limpo untuk mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bosperusahaan pakaian da­lam “Rider” itu juga diketahui pinjam bendera perusahaan lain untuk menggarap proyek Kementan.

Hal ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hanan pada Senin, 25 Maret 2024. Hanan diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Didalami pula dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan melalui akses dari tersangka SYL,” beber Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 26 Maret 2024.

Baca juga : Soal Gugatan Pemilu Ulang, Gibran Sindir Anies-Ganjar

KPK juga mengonfirmasi barang bukti uang yang didapat dalam penggeledahan di tempat tinggal Hanan beberapa waktu lalu.

Dalam penggeledahan rumah Supangkat di Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu, penyidik menemukan barang bukti uang sejumlah Rp 15 miliar.

“Kemarin sudah ada yang mengonfirmasi apakah sekitar Rp 15 miliar, (terdiri) cash rupiah dan juga valuta asing. Kurang lebih sekitar itu,” kata Ali kepada wartawan, Jumat, 8 Maret 2024.

KPK menduga, bukti temuan uang belasan miliar rupiah di rumah Supangkat terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan SYL. “Ada beberapa dokumen juga yang diduga aliran uang dari catatan yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut,” sambung Ali.

Baca juga : Minta Masukan Jokowi, Yang Tentukan Prabowo

Hanan pernah menjalani pe­meriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Maret 2024. Penyidik KPK mengon­firmasi Hanan mengenai jalinan komunikasinya dengan SYL.

Untuk keperluan penyidikan kasus ini, KPK meminta Hanan dicekal bepergian ke luar negeri. Lantaran dianggap memiliki perankasus yang tengah diusut.

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK telah me­nyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Satu di antaranya berupa rumah di Jakarta Selatan. Kemudian, disita pula mobil merek Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian se­jumlah aset berharga lainnya.

Saat ini SYL dan dua anak buahnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, tengah men­jalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan.

Baca juga : PDIP-Gerindra Tak Musuhan, Mega-Prabowo Sahabatan

Jaksa mendakwa para ter­dakwa telah melakukan pemerasan terhadap para pejabat eselon I Kementan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44.546.079.044.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 27 Maret 2024 dengan judul Kongkalikong Sama Syahrul Yasin Limpo, Bos “Rider” Ikut Main Proyek Di Kementan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.