Dark/Light Mode

Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran

Pejabat Dishub Disanksi

Rabu, 17 April 2024 07:25 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: Dishub DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
Akun @eriemrn menilai, pem­berian sanksi kepada Agustang sudah tepat. Dia berharap, sanksi tersebut dapat menjadi pembe­lajaran bagi ASN DKI lainnya.

Selain itu, akun @eriem­rn juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Salah sa­tunya, membuang sampah pada tempatnya.

“Gara-gara buang sampah, bisa buat kerjaan hilang. Ingat-ingat tuh. Semoga yang lain jadi bisa mikir dulu, kalau mau ngapa-ngapain,” tulisnya.

Baca juga : Pertamina Jamin Stabilitas Harga Dan Stok BBM Nasional

Akun @Andri5272 meng­kritisi sanksi yang diberikan kepada Agustang. Sebab, selama menjalani hari libur bersama, dia kerap melihat mobil pelat merah digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti liburan atau halal bihalal keuarga.

“Jangan hanya dia (Agustang). Sekalian tuh yang pake pelat merah sliweran pas libur Lebaran dicopot juga. Sudah ada peraturan, tapi nggak ditegakin,” keluhnya.

Sementara itu, akun @wi­ralodra45283 mendorong ad­anya sanksi tambahan kepada Agustang. Dia meminta, sampah yang telah dibuang, dititipkan kepada Agustang, untuk dibuang pada tempatnya.

Baca juga : Pergerakan Ekonomi Tembus Rp 386 Triliun

“Kalau di jalan ketemu tuh mobil, titipkan saja sampah ka­lian biar di buangin sama oknum tersebut,” pintanya.

Akun @forrendra punya pendapat yang lebih bijak. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Agustang tidak boleh terjadi lagi, dan mendukung adanya sanksi tegas.

“Bismillah. Sepertinya me­mang perlu ada tindakan tegas. Terkait mobil dishub yang mem­buang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. Semoga tidak terjadi ketidakpuasan terha­dap Dishub, khususnya Dishub Jakarta.Videonya sudah viral dimana-mana,” cetusnya.

Baca juga : Puluhan Ribu Pendatang Baru Diramal Serbu DKI

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 17 April 2024 dengan judul Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pejabat Dishub Disanksi 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.