Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Pejabat Dishub Disanksi
Rabu, 17 April 2024 07:25 WIB
Sebelumnya
Akun @eriemrn menilai, pemberian sanksi kepada Agustang sudah tepat. Dia berharap, sanksi tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi ASN DKI lainnya.
Selain itu, akun @eriemrn juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), agar memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Salah satunya, membuang sampah pada tempatnya.
“Gara-gara buang sampah, bisa buat kerjaan hilang. Ingat-ingat tuh. Semoga yang lain jadi bisa mikir dulu, kalau mau ngapa-ngapain,” tulisnya.
Baca juga : Pertamina Jamin Stabilitas Harga Dan Stok BBM Nasional
Akun @Andri5272 mengkritisi sanksi yang diberikan kepada Agustang. Sebab, selama menjalani hari libur bersama, dia kerap melihat mobil pelat merah digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti liburan atau halal bihalal keuarga.
“Jangan hanya dia (Agustang). Sekalian tuh yang pake pelat merah sliweran pas libur Lebaran dicopot juga. Sudah ada peraturan, tapi nggak ditegakin,” keluhnya.
Sementara itu, akun @wiralodra45283 mendorong adanya sanksi tambahan kepada Agustang. Dia meminta, sampah yang telah dibuang, dititipkan kepada Agustang, untuk dibuang pada tempatnya.
Baca juga : Pergerakan Ekonomi Tembus Rp 386 Triliun
“Kalau di jalan ketemu tuh mobil, titipkan saja sampah kalian biar di buangin sama oknum tersebut,” pintanya.
Akun @forrendra punya pendapat yang lebih bijak. Menurut dia, perbuatan yang dilakukan Agustang tidak boleh terjadi lagi, dan mendukung adanya sanksi tegas.
“Bismillah. Sepertinya memang perlu ada tindakan tegas. Terkait mobil dishub yang membuang sampah sembarangan di Puncak, Bogor. Semoga tidak terjadi ketidakpuasan terhadap Dishub, khususnya Dishub Jakarta.Videonya sudah viral dimana-mana,” cetusnya.
Baca juga : Puluhan Ribu Pendatang Baru Diramal Serbu DKI
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu, 17 April 2024 dengan judul Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran, Pejabat Dishub Disanksi
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya