Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gunakan Mobil Dinas Saat Libur Lebaran
Pejabat Dishub Disanksi
Rabu, 17 April 2024 07:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara terkait viralnya video tentang mobil Dinas Perhubungan (Dishub) yang “jalan-jalan” dan buang sampah sembarangan di Kawasan Puncak, Bogor, di masa libur Lebaran. Mereka membenarkan, mobil tersebut milik Dishub dan digunakan oleh seorang pejabat dinas tersebut.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, mobil Dishub yang videonya viral, Minggu (14/4/2024), digunakan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Jatinegara, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Agustang Pelani.
Menurut dia, Agustang menggunakan mobil dinas ke Kawasan Puncak, untuk menjenguk temannya yang sakit.
Baca juga : Pertamina Jamin Stabilitas Harga Dan Stok BBM Nasional
“Mobil tersebut tidak digunakan untuk keperluan dinas. Dari hasil pemeriksaan, mobil itu digunakan untuk menjenguk teman yang sedang sakit,” ujar Syafrin di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Karena itu, pihaknya menonaktifkan sementara Agustang dari Dishub Pemprov DKI Jakarta. Syafrin menambahkan, sanksi penonaktifan itu akan dievaluasi kembali setelah masa berlakunya selesai.
Sebelumnya, tindakan Agustang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi terekam kamera mobil pengendara lain, Minggu (14/4/2024). Mobil putih bertuliskan DISHUB dengan nomor polisi B 1450 PQT itu, terlihat melintas di tengah kemacetan kawasan Puncak.
Baca juga : Pergerakan Ekonomi Tembus Rp 386 Triliun
Tak lama kemudian, penumpang mobil terekam membuang sampah sembarangan ke sisi jalan raya.
Tindakan itu dilakukan beberapa kali oleh penumpang mobil Dishub tersebut.
Dalam keterangan video yang viral di media sosial itu dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (14/4/2024), ketika penerapan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
Baca juga : Puluhan Ribu Pendatang Baru Diramal Serbu DKI
Di media sosial X, sanksi yang diberikan Dishub DKI kepada Agustang mendapat respons beragam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya