Dark/Light Mode

Polisi Gerebek Home Industry Pembuat Tembakau Gorilla Di Perumahan Mewah Sentul

Minggu, 28 April 2024 18:28 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika home industry tembakau sintetis.

Narkoba tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan, kasus tersebut mulanya terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu, pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.

Baca juga : Aturan Buka Tutup Toko Di Daerah Mesti Dipatuhi

“Dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau cannaboid atau narkotika golongan I,” kata Hengki kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Pihak kepolisian pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria berinisial G, pemesan barang haram tersebut, yang nantinya juga akan mengedarkannya. Dia ditangkap di sebuah SPBU, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

“Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang, yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen," jelasnya.

Baca juga : Besok, Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Tewasnya Anak Tamara Tyasmara

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jeriken itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuh Hengki.

Tak sampai di sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut.

Diketahui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga : Polri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan Menjelang Pencoblosan

“Selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” tuturnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus yang ada. Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.