Dark/Light Mode

Banyak Dikeluhkan Orangtua, PPDB DKI Amburadul

Senin, 1 Juli 2024 06:50 WIB
Calon orangtua murid (kiri) mendatangi posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), baru-baru ini. Posko Pelayanan PPDB menyiagakan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Sudin Pendidikan Jaksel untuk membantu orangtua calon peserta didik yang mengalami kendala pendaftaran PPDB. (Foto: Istimewa)
Calon orangtua murid (kiri) mendatangi posko Pelayanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 70 Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), baru-baru ini. Posko Pelayanan PPDB menyiagakan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Sudin Pendidikan Jaksel untuk membantu orangtua calon peserta didik yang mengalami kendala pendaftaran PPDB. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 masih amburadul. Pasalnya, masih banyak kendala dalam pelaksanaannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Dis­dik) mengevaluasi dan memper­baiki proses Penerimaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.

Wakil Ketua Komisi E Elva Farhi Qolbina mengaku, menerima banyak keluhan dari masyarakat dalam pelaksanaan PPDB. Di antaranya, banyak warga mengeluh gagal mendaf­tarkan anak ke sekolah karena aturan Kartu Keluarga (KK) yang bisa digunakan sebagai syarat PPDB, di bawah 10 Juni Tahun 2023.

Baca juga : Sarwendah, Usai Oplas Mirip Inul

“Seharusnya masalah KK baru yang dialami orangtua murid ini sudah ada solusinya. Tapi faktanya masih banyak sekali aduannya ke kami,” kata Elva dalam keterangannya, Jumat (28/6/2024).

Karena itu, lanjut Elva , perlu evaluasi PPDB secara paralel saat berlangsung penerimaan peserta didik.

“Saya minta terus mengevalu­asi seluruh prosesnya. Masu­kan-masukan yang datang dari DPRD itu diakomodir. Banyak aduan masuk, tapi nggak ada perbaikan,” cetusnya.

Baca juga : Lawan Hacker, Pemerintah Kudu Kompak

Selain itu, Elva juga menyoroti layanan Call Centre PPDB yang belum aktif.

“Nomor call centre yang be­lum aktif, akhirnya keluhan masyarakat langsung ke anggota DPRD DKI Jakarta,” ucapnya.

Hal serupa dilontarkan Ang­gota Komisi E lainnya, Sho­likhah. Dia mengaku mendapat keluhan dari sejumlah Calon Peserta Didik Baru (CPDB). Mereka kecewa karena tidak masuk ke dalam jangkauan jalur zonasi. Padahal, jarak rumah dengan sekolah tidak jauh.

Baca juga : Singgung Pilpres 2024, Zulhas: Yang Kalah Jangan Ngomel Terus

“Hanya satu Rukun Tetangga (RT) saja (yang masuk dalam zonasi sekolah). Nah ini perlu dibenerin dan pengawasan juga. Padahal hanya berbatasan dengan jalan, tetapi tidak masuk,” sesal Sholikhah.

Kader Partai Keadilan Se­jahtera (PKS) ini juga meminta Disdik DKI menata ketersediaan kursi untuk CPDB. Sebab, banyak sekolah yang jangkauan zonasinya luas, namun keterse­diaan kursinya terbatas.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.