Dark/Light Mode

Sampai September, Bank DKI Sudah Salurkan Kredit UMKM Rp 1,4 T

Kamis, 21 November 2019 13:30 WIB
Suasana penyaluran kredit untuk UMKM yang dilakukan Bank DKI. (Foto: Dok. Bank DKI)
Suasana penyaluran kredit untuk UMKM yang dilakukan Bank DKI. (Foto: Dok. Bank DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank DKI terus menggenjot penyaluran kredit kepada sektor UMKM di pasar-pasar di ibu kota. Per September 2019, BUMD DKI Jakarta tersebut telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun. Angka ini meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp 1,1 triliun.

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Herry Djufraini, pemberian kredit ini menjadi bukti bahwa pihaknya terus mendukung pengembangan usaha dalam pemberian modal bagi pelaku UMKM. Seperti penawaran yang  telah diberikan kepada pedagang Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Melalui produk Kredit Monas 25, 75, dan 500, pedagang di pasar tersebut dapat mengajukan pinjaman dengan platfon dari Rp 5 juta hingga Rp 500 juta, yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal bagi usaha. 

Baca juga : Fintech Asetku Salurkan Pinjaman Hingga Rp 4,2 Triliun

“Pelaku UMKM di PIBC merupakan satu dari sekian pasar yang telah disasar Kredit Monas. Per September 2019, Bank DKI telah menyalurkan kredit UMKM sebesar Rp 1,4 triliun atau meningkat 25,2 persen dibandingkan periode September 2018 sebesar Rp1,1 triliun,” ucap Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11).

Herry menambahkan, setiap pedagang dapat dengan mudah mengajukan pinjaman modal ini. Terlebih pedagang di PIBC sebelumnya telah mengantongi Kartu Pedagang. Dengan memiliki kartu tersebut, portofolio keuangan dari usaha yang dijalani sudah terekam dalam aktivitas rekening para pedagang.

Baca juga : Demi Sterling, Madrid Sodorkan Bale Plus Rp 1,27 Triliun

Jadikan Parameter

Sebelumnya, Dirut Bank DKI, Zainuddin Mappa, menyatakan pedagang-pedagang yang miliki kios, dan rekening tabungan di Bank DKI akan dijadikan sebagai parameter untuk pemberian kredit. Kartu Pedagang untuk pedagang beras PIBC juga dapat dipergunakan sebagai kartu identitas, kartu ATM, JakCard Bank DKI, serta sebagai kartu alat pembayaran retribusi pedagang. Kartu Pedagang yang memiliki fungsi JakCard juga dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi di merchant-merchant yang telah bekerjasama dengan Bank DKI. 

Baca juga : Mantap, Dalam 9 Bulan, Garuda Catatkan Keuntungan Rp 1,7 T

Saat ini, JakCard dapat dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Transjakarta, MRT dan transaksi pembayaran tiket kereta Bandara/Railink. Selai itu, JakCard juga bisa digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran di Jakarta kawasan wisata publik seperti Monumen Nasional, Taman Margasatwa Ragunan, dan Museum Seni & Keramik.

Adanya Kartu Pedagang untuk pedagang PIBC ini melengkapi layanan Bank DKI dimana Bank DKI juga telah menempatkan Kantor Layanan di Pasar Induk Beras Cipinang dengan kekhususan waktu operasional yang lebih lama. Nasabah dapat memanfaatkan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai kebutuhan. Layanan perbankan Bank DKI juga tersedia dalam skim Syariah. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.