Dark/Light Mode

Perbaiki Kualitas Pendidikan Di Jakarta

APBD Cukup Untuk Bayar Upah 4.127 Guru Honorer

Jumat, 26 Juli 2024 06:50 WIB
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjun­tak. (Foto: DPRD DKI Jakarta)
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjun­tak. (Foto: DPRD DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Tapi, dewan menginginkan seluruh guru honorer diangkat menjadi KKI,” tegasnya.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Hariadi An­war mengkritisi dan mempertanyakan mekanisme pengawasan rekrutmen guru honorer.

Hariadi heran, Disdik tidak tahu banyak kepala sekolah yang mengangkat tenaga pengajar honorer.

Baca juga : Tim Ayam Jantan Patok The Yanks

“Masa dunia pendidikan nggak bisa mengetahui, berapa dia bu­tuh, berapa yang mesti diangkat? Ini mengangkat dulu, baru tahu kebutuhannya berlebih. Ini kan kebalik-balik,” kritiknya.

Hariadi bilang, perencanaan rekrutmen tenaga pengajar terse­but mesti dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan. Dia menilai, kepala sekolah hanya menjadi kambing hitam ketika terjadi kelebihan jumlah guru honorer yang direkrut.

“Pengawasannya bagaimana kok baru ketahuan sekarang? Pa­dahal dunia pendidikan perenca­naannya harus bagus,” ujarnya.

Baca juga : Ratu Tanah Liat Incar Emas

Politisi Partai NasDem ini pun membandingkan mekanisme rekrutmen guru honorer dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketersedian kursi dipetakan terlebih dahulu.

“Ini berarti harus tahu berapa mata pelajaran yang mesti diisi oleh guru. Bukan angkat dulu, terus kelebihan. Itu nggak masuk akal,” cetusnya heran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, 141 guru honorer yang terdam­pak kebijakan cleansing sudah kembali mengajar di sekolah.

Baca juga : Raja Solo Masih Malu-malu

Budi mengaku bersedia meng­kaji usulan Komisi E DPRD terkait pengangkatan sebanyak 4.127 guru honorer menjadi KKI.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.