Dark/Light Mode

DPRD: Sekolah Swasta Gratis Hanya Untuk Warga Kurang Mampu

Kamis, 7 November 2024 18:55 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Fauziah)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah. (Foto: Fauziah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan, program sekolah swasta hanya untuk kalangan tidak mampu. Itu artinya, anak orang kaya yang sekolah di swasta, meski masuk dalam program sekolah gratis, tetap akan dikenakan bayaran.

"(Anak orang kaya) Tetap bayar, kami targetkan adalah anak-anak yang memang tidak mampu. Karena kita harus menjalankan keadilan sosial," kata Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Begitu juga dengan fasilitas yang akan diberikan kepada siswa. Seperti pemberian seragam,buku dan perlengkapan sekolah lainnya.

Baca juga : Wow! Kang Emil Tawarkan Sekolah Swasta Gratis Hingga Hunian Di Atas Pasar

"Contoh di satu sekolahan itu misalnya kuotanya 200, nanti 100 orang itu untuk orang-orang yang memang dibiayain sama Pemda DKI. Berarti yang dapet seragam dan lain-lain yang 100 orang tersebut. Bukan 200 orang secara keseluruhan," jelasnya.

Program sekolah swasta gratis bakal diterapkan pada 2025, tepatnya Juli saat tahun ajaran baru. Diungkap Ima, diperjuangkannya program ini karena banyak anak-anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri. Entah lantaran terbentur zonasi atau usianya kurang.

"Akhirnya mereka masuk sekolah swasta, tidak mendapatkan KJP. Di pertengahan putus sekolah, nunggak, ijazahnya tertahan. Yang seperti ini nantinya harus kita ubah," jelasnya.

Baca juga : Program Sekolah Gratis Harus Jalan Tahun 2025

Politisi PDI Perjuangan ini optimis program sekolah swasta gratis dapat diterapkan tahun depan. Sebab kajiannya sudah dibahas sejak dua tahun terakhir oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

"Sekolah mana saja yang akan ditunjuk, Dinas Pendidikan yang lebih tau untuk rinci-rincian," ucapnya.

Yang pasti, kata Ima, penerapan sekolah swasta gratis tidak berlaku sistem zonasi.

Baca juga : GAPOPIN Beri Edukasi Untuk Anak, Ingatkan Kesehatan Mata

"Tidak diterima di negeri dan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau ada surat dari kelurahan setempat. Karena DTKS kan kadang offline, harus nunggu enam bulan lama," pungkasnya. (DRS/Fauziah)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.