Dark/Light Mode

Pengamat: Mesin Parkir Elektronik Kota Bandung Jadi Nisan Kuburan di Smart City

Kamis, 21 November 2024 16:59 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Metode parkir digital yang baru saja dilaunching Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Kota Kembang sendiri sebetulnya telah memiliki 455 mesin parkir elektronik di 221 titik di 57 lokasi yang dipasang tahun 2016, pada masa era kepemimpinan Ridwan Kamil.

Kini, mesin parkir elektronik yang menyedot anggaran APBD Rp 80 miliar hanya menjadi kerangka yang menghiasi sudut-sudut jalan di Kota Bandung.

Pakar sekaligus Pemerhati Tata Kota Frans Ari Prasetyo menyebut, mesin parkir elektronik tersebut merupakan nisan di kuburan smart city.

Ia mengatakan, mayoritas mesin parkir elektronik di Kota Bandung gagal berfungsi untuk melayani warga.

“Hanya ada beberapa mesin elektronik yang beroperasi dan itu pun harus tetap menggunakan bantuan tukang parkir. Keberadaannya pun rata-rata hadir di jantung kota, namun lagi-lagi tidak beroperasi secara konsisten,” ujarnya.

Baca juga : Pengamat: Tokoh Publik Hingga Artis Dongkrak Elektabilitas Andra-Dimyati

Frans juga memaparkan, Pemkot Bandung sendiri hampir tidak memiliki data akurat tentang urusan perparkiran. Apalagi tukang parkir liar, tetap muncul di setiap ruas jalan.

Frans menyatakan, seharusnya segera dilakukan Pemkot Bandung adalah membenahi sistem perparkiran jalanan.

“Menaikkan tarif tanpa memperbaiki layanan dan jelas itu bukan pilihan tepat. Ada sekian banyak hal mendesak yang harus dirumuskan ulang dalam urusan perparkiran ini,” beber Frans.

Keberadaan mesin parkir tersebut, menurut Frans, semestinya didukung oleh sistem keamanan yang terintegrasi dengan sistem informasi kota.

“Apalagi, Bandung sebagai smart city berbasis data pengguna, alangkah baiknya digunakan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik yang kemudian laporannya dapat diakses secara transparan,” imbuhnya.

Baca juga : Arfi-Yena Janjikan Peremajaan Kawasan Kota Bandung Tanpa Penggusuran

Selain itu, Frans juga mengatakan selain patuh pada undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, proyek mesin parkir elektronik merujuk pada aturan tata ruang kota Bandung.

Akses parkir juga sangat terkait dengan transportasi dan pemukiman. Maka, Frans menilai, salah besar jika pembangunan dan pengelolaannya dilakukan demi urusan pusat kota, pertokoan, atau destinasi wisata saja.

“Berapa banyak kerugian yang dialami warga dari pembangunan yang akhirnya mangkrak dengan anggaran yang tidak sedikit,” sesalnya.

Salah seorang tukang parkir di kawasan Jalan Braga, Tisno mengaku mesin parkir elektronik yang ada area Braga tidak banyak digunakan.

“Dari ratusan kendaraan yang parkir per harinya, paling banyak hanya 5 kendaraan yang menggunakan mesin parkir elektronik, itu juga masih dibantu saat menggunakannya,” kata Tisno.

Baca juga : Kang Arfi Ingin Ekosistem Ekonomi Kreatif Kota Bandung Terus Eksis

Dan kini, awal Oktober 2024 lalu Pemkot Bandung menerapkan parkir digital melalui QRIS yang dipasang pada rompi tukang parkir. Namun, lagi-lagi kesiapan belum maksimal.

Sehari setelah diterapkan, salah satunya di kawasan Jalan ABC, semua juru parkir di Jalan ABC tidak menggunakan rompi khusus bergambar QRIS yang telah dibagikan Dishub Kota Bandung. Mereka juga tampak menerima pembayaran tunai, tidak melalui digital.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.