Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penyaluran Bansos Perlu Dievaluasi
Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU
Minggu, 15 Desember 2024 06:50 WIB
Sebelumnya
Sehingga perlu diperbaiki secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara maksimal.
Pelaksana tugas (plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Sarjoko mengungkapkan, pembatalan tersebut terkait dengan hasil verifikasi data yang dilakukan secara bertahap. Dan ia memastikan akan ada upaya untuk memperbaiki strategi komunikasi guna menghindari kegaduhan di masyarakat.
Sarjoko menjelaskan, Disdik akan melakukan verifikasi ulang terhadap penerima KJP Plus dan KJMU untuk tahun 2025. Ia juga menegaskan bahwa tujuan utama verifikasi adalah memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Baca juga : Manchester City VS Man.United, Adu Gengsi Dua Mekanik
“Tentu sebuah masukan yang bagus bagaimana dinas pendidikan diminta untuk bisa membangun sebuah strategi komunikasi yang lebih baik sehingga informasi terkait penerima KJP Plus atau KJMU dapat terinformasi dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan atau kegelisahan di masyarakat,” ujar Sarjoko, Jumat (13/12/2024).
Menurutnya, meski ada sekitar 146 ribu penerima KJP Plus yang dibatalkan, proses verifikasi akan terus dilakukan agar data yang diterima sesuai dengan kondisi lapangan.
Sarjoko menambahkan bahwa proses pendataan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti data kependudukan, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan data Bapenda.
Baca juga : Dikemas Ulang, Diberi Label Harga Mark Up
Meskipun ada pembatalan, ditegaskannya, tujuan akhir dari program ini adalah agar bantuan sampai ke tangan mereka yang benar-benar membutuhkan.
Menanggapi kemungkinan penambahan jumlah penerima bantuan pada tahun depan, Sarjoko mengatakan, akan melihat hasil pendataan duli serta menyesuaikan dengan anggaran yang disediakan.
“Nggak mungkin kita akan menetapkan lebih dengan pagu yang kita punya,” tegasnya.
Baca juga : Gubernur Pramono Anung Tinggal Nunggu Ketok Palu
Sarjoko menambahkan, penerima KJP Plus dan KJMU akan diseleksi berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1.250, yang mengatur syarat dan ketentuan penerima bantuan tersebut. Sarjoko memastikan bahwa semua langkah verifikasi dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Minggu, 15 Desember 2024 dengan judul Penyaluran Bansos Perlu Dievaluasi, Duh Banyak Siswa Miskin Batal Terima KJP Dan KJMU
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya