Dark/Light Mode

Tertangkap Dalam 12 Jam

Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Ajak Temannya Tusuk Ex Pacar Di Thamrin City

Minggu, 9 Maret 2025 13:40 WIB
Begini kondisi S, korban penusukan MNA dan FF di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Polres Jakpus)
Begini kondisi S, korban penusukan MNA dan FF di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat. (Foto: Humas Polres Jakpus)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap seorang wanita di Mall Thamrin City, Jakarta Pusat, dalam waktu kurang dari 12 jam. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20) diamankan di Bekasi.

Keduanya terlibat dalam aksi penusukan terhadap korban berinisial S (19), yang diduga bermotif sakit hati karena diputus cinta.

"Ini adalah bukti respons cepat kepolisian dalam mengungkap tindak kriminal. Pelaku utama dan rekannya berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (9/3/2025).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menambahkan, pengungkapan ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dan koordinasi yang baik.

"Begitu laporan masuk, tim langsung bergerak. Pelaku kami amankan di Kalibata pada pukul 21.30 WIB, sementara rekannya kami tangkap di Bekasi pada pukul 24.00 WIB. Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya," beber Aditya.

Baca juga : Syarikat Islam Sampaikan Duka Cita Atas Tewasnya Pimpinan Hamas Di Iran

Penusukan terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di lantai D1 Blok C 35 No. 18, Mall Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kejadian ini pertama kali dilaporkan oleh petugas keamanan mall, yang menemukan korban tergeletak dengan luka tusukan.

Korban, yang bekerja sebagai karyawan swasta, mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah hubungan cintanya diputus oleh korban.

Sehari sebelum kejadian, pelaku menghubungi rekannya, FF, untuk merencanakan penyerangan. Mereka bertemu di sebuah warung di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan mengonsumsi minuman keras.

Baca juga : IDI Minta Penempatan Dokter Diatur Pemerintah Pusat

Dalam percakapan, pelaku mengungkapkan niatnya untuk menyerang korban dan menawarkan imbalan Rp 2 juta kepada FF, untuk mengantarnya ke lokasi kejadian.

Pada hari kejadian, FF mengantar pelaku ke Mall Thamrin City. Begitu melihat korban, pelaku langsung melakukan penusukan dan melarikan diri.

Tim kepolisian yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku utama di Kalibata dan FF di Bekasi.

"Kami menyita satu sweater abu-abu bertuliskan ‘HOS’, satu sarung pisau dari kulit warna coklat, serta hasil visum korban dari RSCM. Barang bukti ini memperkuat proses penyelidikan," jelas Aditya.

Sementara Kompol Martua Malau, selaku Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang yang memimpin tim penyelidikan mengatakan, operasi penangkapan dilakukan secara cepat dan terarah.

Baca juga : Program Pencegahan Sakit Jantung Diperluas, Skrining Bisa Dilakukan Di Posyandu

"Pelaku utama MNA kami amankan di Kalibata sekitar pukul 21.30 WIB, sementara FF kami tangkap di Bekasi pukul 24.00 WIB. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, yang terdiri dari Aipda Hasim Azari dan Bripda Cakra," jelasnya.

Hukuman 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan, pelaku akan dijerat dengan pasal berat.

"MNA kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun. Untuk unsur penganiayaan berat, kami juga menerapkan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tanah Abang untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi  masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.