Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RDF Rorotan Beroperasi Mulai 22 Agustus, Pramono Jamin Tidak Timbulkan Bau
Selasa, 8 Juli 2025 20:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Proyek Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan, Jakarta Utara, rampung dan resmi beroperasi pada 22 Agustus 2025 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Proyek ini diharapkan menjadi satu langkah mempercepat pengolahan sampah Jakarta secara modern sekaligus mengatasi permasalahan bau yang sebelumnya dikeluhkan warga.
"Sebelum tanggal 22 Agustus sudah dilakukan komisioning secara bertahap," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Pramono menambahkan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, dirinya akan turun langsung ke lokasi untuk memantau tahapan komisioning yang sedang dilakukan secara bertahap oleh tim teknis.
Baca juga : Mikirin Banjir Jakarta, Pramono Tidak Bisa Tidur
"Rencana saya dalam 1-2 minggu ini saya juga akan menyaksikan komisioning secara langsung di Rorotan," ujar Pramono.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah melakukan evaluasi menyeluruh dan perbaikan sistem di RDF Rorotan, terutama pada instrumen pengendali bau. Hal ini dilakukan menyusul keluhan warga saat proses komisioning awal yang memicu protes, terutama dari wilayah Bekasi yang letaknya cukup dekat.
"Seperti yang diharapkan dan sekarang instrumen tambahan untuk supaya tidak menimbulkan bau dan juga menimbulkan permasalahan bagi warga, mudah-mudahan tanggal 22 Agustus semuanya sudah selesai," jelas Pramono.
Baca juga : Australia Lolos Langsung, Ini Calon Lawan Timnas Di Putaran Keempat
Pramono menegaskan, RDF Rorotan tidak hanya akan mengolah sampah dari Jakarta. Tetapi juga kemungkinan akan menerima kiriman sampah dari Bekasi. Menurutnya, jarak yang berdekatan membuat Rorotan menjadi solusi realistis untuk mengurangi beban TPA Bantargebang.
"Kalau kemudian nanti Rorotan ini cepat atau lambat pasti sampah di Bekasi mau tidak mau juga pasti kita akan bisa terima di sana. Karena Bekasi dengan Rorotan itu kan cukup dekat. Bahkan kemarin ketika komisioning yang menimbulkan bau, warga yang protes salah satu yang paling banyak sebenarnya dari Bekasi," tutur Pramono.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan regional dalam menyelesaikan persoalan lingkungan dan sampah yang bersifat lintas wilayah. Pramono menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab Jakarta, melainkan juga harus melibatkan daerah sekitar seperti Bekasi.
Baca juga : TransJabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang Beroperasi, Tarif Khusus Saat Jam Sibuk
"Sehingga dengan demikian kami juga ingin menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya bagi warga Jakarta tapi juga warga di sekitar termasuk yang ada di Bekasi," katanya.
Sementara itu, menyangkut masa penggunaan TPA Bantargebang, Pramono menyebut bahwa kontrak pengelolaannya akan berakhir pada tahun 2026 dan telah diperpanjang secara berkala setiap lima tahun.
"Pokoknya akan berakhir besok 2026, dilakukan setiap 5 tahun," ujar Pramono menjawab pertanyaan soal perpanjangan penggunaan Bantargebang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya