Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Normalisasi Sungai

Agar Masalah Banjir Kelar, Pemprov DKI Sebaiknya Kebut Pembebasan Lahan

Rabu, 12 Februari 2020 06:01 WIB
Kondisi sungai di Jakarta yang telah dinormalisasi. Foto: Twitter @KemenPU
Kondisi sungai di Jakarta yang telah dinormalisasi. Foto: Twitter @KemenPU

RM.id  Rakyat Merdeka - Segera inventarisir lahan-lahan yang akan dibebaskan untuk melancarkan program normalisasi sungai. Ini sangat perlu dilakukan untuk menuntaskan masalah banjir Ibu Kota. 

Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, dari informasi yang didapat, hingga saat ini sudah ada koordinasi antara warga yang akan terimbas pembebasan lahan dengan Pemprov DKI. Melihat hal itu, seharusnya pembebasan lahan tidak memakan waktu yang terlalu lama. 

“Sudah ada koordinasi Pemprov dengan warga-warga yang ingin dibebaskan, tapi sampai sekarang ini belum terealisasi. Butuh tindakan serius dari Pemprov DKI untuk mempercepat normalisasi ini,” ujar Nova Harivan Paloh, kemarin. 

Menurutnya pembagian tugas dari program normalisasi sungai di Jakarta ini sudah jelas. Pemprov DKI berkewajiban melaksanakan pembebasan lahan dari warga yang terdampak. Kemudian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan mengeksekusi normalisasi. 

Baca juga : Pemprov DKI Janji Akan Ganti 3 Kali Lipat Pohon

Dengan begitu, dia mendorong adanya sinergi dan harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. 

Sejauh ini Nova mengaku telah meninjau langsung beberapa sungai yakni di wilayah Ciliwung, Pejaten Timur, dan Jagakarsa. 

Dia melihat kondisi rumah di bantaran sungai cukup mengkhawatirkan dan membuat luas sungai menyempit. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI tak dapat melaksanakan normalisasi mengingat telah disetujuinya anggaran untuk kegiatan tersebut pada APBD 2020 sebesar Rp 860 miliar. 

“Untuk pembebasan rumah warga itu kemarin sudah disepakati ada anggarannya, saya harap Pemprov punya rancangan strategis untuk mempercepat normalisasi. Karena kalau enggak diturap, enggak dinormalisasi, enggak akan selesai-selesai masalah banjir,” tandasnya. 

Baca juga : Banyak Genangan Saat Hujan, Pemprov DKI Salahkan Sampah

Sementara, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan lahan paling cepat dieksekusi pada Maret 2020. Sebab, pemilik lahan harus melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) lahan yang akan dibebaskan. 

“Sesudah mereka bayar PBB, langsung kami proses. Tunggu saja PBB itu keluar. Surat PBB keluarnya bulan apa? Maret ini,” katanya. 

Sambil menunggu pemilik lahan membayar PBB, Dinas Sumber Daya Air menginventarisasi ulang surat-surat kepemilikan 118 bidang tersebut. Menurut Juaini, bisa saja lahan yang dibebaskan akan bertambah sesuai hasil inventarisasi tersebut. Setelah inventarisasi, tim konsultan penaksir harga (appraisal) lahan akan menghitung harga per meter lahan yang akan dibebaskan. 

“Kemudian negosiasi harga setelah appraisal, di situ baru bisa ketahuan berapa harga per meternya,” kata Juaini. Adapun 118 bidang tanah itu tersebar di empat kelurahan, yaitu Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang. 

Baca juga : Diperintah Jokowi Lanjutkan Normalisasi Sungai, Anies Malah Lempar ke PUPR

Pembebasan lahan mulanya akan dieksekusi pada 2019. Namun, pembebasan lahan dibatalkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 defisit. 

Pemprov DKI Jakarta dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki kesepakatan untuk melebarkan sungai di Jakarta dengan konsep normalisasi. Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan, sementara BBWSCC membangun infrastrukturnya. 

Begitu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, dia memperkenalkan konsep naturalisasi untuk melebarkan sungai di Jakarta. Anies dan Kementerian PUPR akhirnya menyepakati pelebaran sungai di Jakarta akan dijalankan, baik konsep normalisasi ataupun naturalisasi. Konsep yang digunakan disesuaikan dengan area yang akan dilebarkan. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.