Dark/Light Mode

Rakyat Merdeka Pantau Perdagangan Thrifting

Baju Bekas Di Pasar Senen Masih Rame Diburu Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 06:25 WIB
Pembeli memilih pakaian bekas di Lantai 4, Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Dede Iswadi/RM)
Pembeli memilih pakaian bekas di Lantai 4, Blok III, Pasar Senen, Jakarta Pusat. (Foto: Dede Iswadi/RM)

 Sebelumnya 
Wina mengaku mampu membeli pakaian branded yang baru. Namun, dia memilih nge-thrift lantaran sayang jika membeli pakaian seharga Rp 500 ribu lebih. “Ngapain beli baju mahal-mahal. Kalau saya yang pakai, tidak kelihatan, disangka Rp 100 ribu. Mending uangnya ditabung,” ucapnya. 

Ketika disinggung thrifting akan dilarang, Wina tidak setuju. Sebab, selain dibutuhkan, banyak pedagang thrifting akan terkena dampaknya. “Aduh, lagi susah begini. Kasihan pedagang, mau usaha apa?” protesnya. 

Selain di lantai 4 Blok III, di Blok I & II Pasar Senen Jaya juga terdapat penjualan thrifting. Lokasinya di lantai dasar. Tempatnya lebih baru, bersih, dan nyaman karena lorongnya lebih luas. Serta terhubung langsung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Transjakarta Pasar Senen. Namun, harganya lebih mahal dibandingkan di Blok III. 

Baca juga : Kejagung: Nanti Saja, Buktikan Di Persidangan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, mendukung penuh kebijakan melarang aktivitas thrifting yang disuarakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

Untuk itu, Pram meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) dan dinas terkait melakukan pelatihan kepada para pedagang thrifting, untuk berjualan pakaian baru produk dalam negeri. 

Pram menyebut, kajian menunjukkan bahwa impor barang bekas yang ditujukan untuk thrifting, dapat mengganggu stabilitas pasar lokal dan industri tekstil domestik. 

Baca juga : Madrid Garang Usai Diejek Yamal

“Thrifting merugikan. Salah satu yang dirugikan adalah grosir di Pasar Tanah Abang, Senen, dan sebagainya,” jelas mantan Sekretaris Kabinet ini, di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025). 

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memperingatkan akan menggalakkan lagi larangan impor pakaian bekas dalam karung atau bal. 

Namun, lanjut Purbaya, negara rugi jika hanya memenjarakan pelaku dan memusnahkan barang bukti pakaian ilegal. Karena, negara harus menggelontorkan banyak uang guna menjalankan itu. Cara yang lebih efektif, menurutnya, memasukkan pelaku impor pakaian bekas ke dalam daftar hitam importir. 

Baca juga : Puncak Klasemen Formula, Norris Gusur Piastri

Sementara itu, pedagang thrifting Toni berharap, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI mengurungkan rencana larangan ini. Menurut Toni, sejak muncul berita akan ada penertiban thrifting, dia kesulitan mendapatkan stok dagangan. “Susah dapat barang lagi. Mungkin takut ada razia,” kata pria yang biasa membeli pakaian bekas impor dalam karung besar ini. 

Ketika disinggung untuk beralih menjual pakaian baru produk lokal, Toni keberatan. Sebab, menurut dia, peminatnya sepi. “Saya jualan mengikuti permintaan pasar,” ucap pria yang mengaku pernah berjualan pakaian baru produk lokal ini. 

Jika dipaksakan, Toni khawatir, usahanya malah gulung tikar. Apalagi, saat ini, banyak mall kelas menengah, yang dulunya jualan baju baru lokal, kini beralih menjual pakaian impor bekas. “Cek saja, ada mall yang sekarang jualan thrifting,” ungkapnya. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.