Dark/Light Mode

Kekerasan Terhadap Anak Dan Perempuan Capai 1.917 Laporan

Masyarakat Mulai Berani Buka Suara Dan Melaporkan

Rabu, 26 November 2025 06:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (pegang mikrofon), saat menyampaikan keterangan tentang kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho di Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: Imam Kurniawan/RM)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (pegang mikrofon), saat menyampaikan keterangan tentang kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho di Jakarta, Senin (24/11/2025). (Foto: Imam Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Menurut Iin, peningkatan laporan bukan hanya mencerminkan naiknya jumlah kasus, tetapi juga kesadaran masyarakat dalam melapor. 

“Masyarakat kini lebih berani bicara dan melaporkan dugaan kekerasan. Sehingga, angkanya meningkat. Ini menjadi tanda, pengetahuan masyarakat semakin meningkat,” Ungkap Iin. 

Faktor lain yang mendorong meningkatnya laporan adalah ketersediaan kanal pengaduan yang semakin mudah diakses. Pemerintah menyediakan layanan pengaduan melalui jalur offline maupun online

Baca juga : Kejagung Geledah 5 Lokasi, Sita Dokumen Dan Kendaraan

“Pelapor bisa datang ke Pu­sat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami juga punya mobile counseling,” katanya. 

Untuk memperkuat penanganan, Pemprov DKI juga menempatkan tenaga ahli di berbagai wilayah. Saat ini, terdapat 44 titik pos pengaduan yang dilengkapi konselor dan paralegal di tingkat kecamatan. 

Meski demikian, imbuh Iin, data yang diterima masih bersifat dinamis dan terus berkembang. Dia menyebut, perkiraan jumlah laporan anak mencapai lebih dari seribu kasus. “Mungkin hampir 1.200, masih dinamis,” katanya. 

Baca juga : Arsenal Vs Bayern Munchen, Bagaikan Final Kepagian

Iin juga menekankan, seluruh laporan yang ditangani bersumber dari aduan masyarakat. Pemerintah tidak dapat menindaklanjuti kasus tanpa adanya laporan resmi. 

“Kalau tidak ada yang mengadu, tidak bisa kami tangani,” ucapnya. 

Seiring meningkatnya laporan dan kebutuhan perlindungan, Pemprov DKI tengah menyiapkan revisi regulasi perlindungan terhadap perempuan dan anak. 

Baca juga : Hamilton Kecewa Hasil GP Las Vegas, Bos Ferrari Tanggapi Dengan Kepala Dingin

“Perlu mitigasi risiko. Makanya kami sedang menyusun revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8Tahun 2011,” ujarnya. [IMK/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.