Dark/Light Mode

Banyak Yang Belum Paham Kondisi Ibu Kota

Pendatang Baru Didata Dan Dibantu Beradaptasi

Kamis, 2 April 2026 06:25 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta)

 Sebelumnya 
“Tantangannya bukan pada jumlah pendatang, tetapi bagaimana memastikan setiap individu tercatat secara administratif,” ujarnya. 

Pada 2026, pendataan diperkuat melalui dashboard pemantauan berbasis data real time, serta integrasi layanan digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Pendekatan ini memungkinkan pemantauan dilakukan lebih cepat, akurat, dan responsif,” jelasnya. 

Denny menambahkan, setiap pendatang wajib melaporkan kedatangan kepada pengurus RT/RW maksimal 1x24 jam setelah tiba. 

Baca juga : Italia Terkutuk

Ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Nomor SE/14/2026, serta diperkuat Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022. 

“Kewajiban ini menjadi pondasi penting untuk memastikan pergerakan penduduk tercatat dengan baik,” ujarnya. 

Menurut Denny, hingga 25 Maret 2026, jumlah pendatang tercatat 633 orang. Data tersebut dapat dipantau secara real time melalui dashboard resmi Dukcapil. 

Baca juga : Alonso Digaet Honda, Holgado Pilih Ducati

Sebagai bagian dari penguatan layanan, Dukcapil akan menggelar sosialisasi dan pendaftaran penduduk serentak di lima kota administrasi pada 6 dan 20 April 2026, serta di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada 1-2 April dan 29-30 April 2026. 

Meski sepakat tidak ada operasi yustisi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Kevin Wu meminta Pemprov tidak lengah terhadap potensi lonjakan pendatang. 

Anggota Komisi A ini mengingatkan, arus pendatang yang tidak terkendali, berpotensi memperparah persaingan kerja dan beban fasilitas publik. “Jangan sampai warga Jakarta justru terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang,” tegasnya. 

Baca juga : Kapal Siluman Rusia Pikat Warga Jakarta

Karena itu, dia mendorong Pemprov memperketat pendataan hingga tingkat RT/RW, serta memastikan setiap pendatang memiliki identitas jelas, tujuan pasti, dan tempat tinggal yang layak. “Jakarta harus terbuka, tapi tidak boleh tanpa kontrol. Banyak pendatang datang tanpa keterampilan dan kepastian kerja,” pesannya. 

Selain itu, Kevin juga meminta Pemprov memperkuat program penciptaan lapangan kerja dan pelatihan keterampilan, khususnya bagi warga Jakarta. 

“Kalau tidak dikelola serius, ini bisa jadi bom waktu sosial. Pendekatannya tidak cukup administratif, tapi juga strategis dan berpihak,” tandasnya. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.