Dark/Light Mode

1.512 Perusahaan di Jakarta Sudah Terapkan Work From Home

Senin, 23 Maret 2020 13:40 WIB
Ilustrasi kerja di rumah/work from home. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi kerja di rumah/work from home. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, sampai Senin (23/3) sebanyak 1.512 perusahaan di wilayahnya telah menerapkan kerja dari rumah (work from home), demi menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Ibu Kota.

“Sudah ada 1.512 perusahaan dengan total 517.743 tenaga kerja sudah mengizinkan karyawannya untuk bekerja dari rumah (work from home) Terima kasih, teman-teman,” tulis Pemprov DKI dalam laman media sosial resminya di Jakarta.

Dalam unggahannya, Pemprov DKI juga menyertakan tautan yang berisi nama-nama perusahaan tersebut yaitu di bit.ly/DataWFHDKI.

Baca juga : Anies Imbau Perusahaan di Jakarta Lakukan Work From Home

Pemprov DKI sekaligus meminta semakin banyak pihak yang terlibat dan bersolidaritas dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Apalagi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mengeluarkan perintah melalui Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 agar kegiatan perkantoran di DKI Jakarta dihentikan sementara.

Dalam surat tersebut, semua perusahaan di Jakarta diimbau untuk menghentikan sementara semua kegiatan perkantoran, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan dari rumah.

Baca juga : Layanan Pesan Antar Makanan Bantu Cegah Penularan Corona

Bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan total kegiatan, Pemprov meminta untuk mengurangi kegiatan sampai batas minimal terkait jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional.

Selain itu, Pemprov menginstruksikan perusahaan untuk memperhatikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia pada 17 Maret 2020.

Sampai Minggu (22/3), DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah penderita Covid-19 tertinggi di Indonesia dengan 307 kasus dan dari jumlah itu 29 kasus meninggal dunia dan 22 kasus sembuh.

Baca juga : Gojek Berlakukan Kerja Dari Rumah, Pakar: Ampuh Tekan Corona

Sementara untuk di Indonesia, total di waktu serupa, ada 514 kasus Covid-19, 48 kasus meninggal dunia dan 29 kasus berhasil disembuhkan. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.