Dark/Light Mode

Anies Imbau Perusahaan di Jakarta Lakukan Work From Home

Jumat, 20 Maret 2020 21:06 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto Istimewa)
Gubernur DKI Anies Baswedan (Foto Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Anies Baswedan menyerukan kepada Perusahaan yang ada di Jakarta luntuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Ia menganjurkan aktivitas kerja dari rumah alias work from home atau WHF. Seruan itu berlaku 20 Maret hingga 2 April 2020.

Saat ini, dari informasi https://corona.jakarta.go.id/id/peta,positif Covid-19 di Jakarta 224. Dirawat 125. Sembuh 13. Meninggal 20. Isolasi mandiri 66.

Dalam surat nomor 6 tahun 2020 yang diteken tanggal 20 Maret itu Anies menjelaskan bahwa Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah Covid-19 dari Sars-CoV-2, keluarga virus corona. Karena itu dia mengimbau kepada seluruh perusahaan di Jakarta untuk serius melakukan hal-hal berikut.

Baca juga : Bantu Petugas Medis, Baznas Bazis Jakarta Sumbang 500 APD

1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantoran diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).

3. Memperhatikan Surat Edaran Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Baca juga : China Akui Obat Flu Buatan Fujifilm Efektif Lawan Corona

4. Seruan ini berlaku 14 hari terhitung tanggal 20 Maret 2020 sampai tanggal 2 April 2020. 5. Informasi terkait:

a. Penyebaran Covid-19 dapat dilihat melalui situs https://corona.jakarta.go.id

b. Panduan terkait penanggulangan Covid-19 hanya (poster, stand banner, dll) dapat diunduh dengan tautan https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI “Pencegahan penyebaran Covid-19 hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secara ketat,” tutupnya. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.