Dark/Light Mode

Beban TPST Bantargebang Makin Berat, Saatnya Warga Diajak Kelola Sampah Mandiri

Sabtu, 9 Mei 2026 06:25 WIB
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: Rizki Syahputra/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, semakin berat karena jumlah sampah yang terus bertambah. Untuk menguranginya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI didorong meningkatkan dan memfasilitasi masyarakat mengelola sampah secara mandiri.

Jakarta hingga kini masih bergantung pada TPST Bantargebang, Bekasi. Padahal, mulai 1 Agustus 2026, kebijakan larangan open dumping akan diberlakukan. 

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan menegaskan, ketergantungan tersebut tidak bisa terus dipertahankan. Jakarta harus mampu mengelola sampahnya sendiri, dimulai dari sumbernya. 

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dilibatkan untuk mengurangi sampah dari sumber. Artinya, dari lingkungan kita sendiri,” ujar Judistira, Selasa (5/5/2026). 

Baca juga : Liverpool Vs Chelsea, Duel Raksasa Pesakitan

Politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. Mulai dari Pemerintah, masyarakat, kader lingkungan, hingga pegiat komunitas harus bergerak bersama. 

“Kami minta, libatkan seluruh pihak. Ada kader, pegiat lingkungan, hingga influencer anak muda untuk memasifkan gerakan ini, juga melalui media sosial,” sarannya. 

Menurutnya, sosialisasi juga harus menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rumah tangga (PRT) yang berperan dalam pengelolaan sampah di rumah. 

Selain itu, Judistira menyoroti pentingnya dukungan sarana dan prasarana (sarpras). Dalam rapat bersama jajaran Pemerintah Kota/Kabupaten dan Suku Dinas Lingkungan Hidup, kebutuhan fasilitas menjadi perhatian utama. 

Baca juga : Pede Pakai Fairing Baru, Quartararo Bidik Podium Le Mans

“Semua menyampaikan bahwa kebutuhan alat atau sarana prasarana, memang diperlukan. Ini akan kami rekomendasikan kepada Gubernur,” ujarnya. 

Salah satu yang mendesak adalah penyediaan tempat sampah terpilah agar masyarakat terbiasa memilah sampah sejak dari rumah. Dia menegaskan, pemilahan harus dibuat sederhana, yakni sampah organik (bisa terurai), anorganik (tidak terurai), dan residu. 

Menurut Judistira, sampah anorganik masih memiliki nilai ekonomi, dapat dijual melalui bank sampah maupun pengolahan seperti Refuse Derived Fuel (RDF). Sementara sampah organik dapat diolah langsung dari rumah, seperti menjadi pupuk. 

Dia juga mengingatkan, pendekatan lama yang hanya menekankan buang sampah pada tempatnya, sudah tidak relevan. “Terlihat bersih, tapi masalah di hilir tidak selesai. Sekarang Bantargebang sudah tidak mampu lagi menampung,” ingatnya. 

Baca juga : Kemlu Cek Keterlibatan WNI

Saat ini, beban di TPST Bantargebang memang sudah sangat berat. Diperkirakan terdapat sekitar 60 juta ton sampah lama yang masih menumpuk di lokasi tersebut. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.