Dark/Light Mode

Awasi PSBB, Ditlantas Polda Metro Jaya Dirikan 33 Check Point

Jumat, 10 April 2020 13:53 WIB
Kondisi Jalan Jenderal Sudirman yang lengang di hari pertama PSBB. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)
Kondisi Jalan Jenderal Sudirman yang lengang di hari pertama PSBB. (Foto: Randy Tri Kurniawan/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditlantas Polda Metro Jaya membangun 33 titik pengecekan (check point) untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menyebutkan, 33 check point tersebut dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu-pintu masuk, terminal, stasiun kereta api, dan gerbang-gerbang tol.

"Untuk mengawasi pelaksanaan PSBB tersebut, maka Polda Metro Jaya membangun 33 check point di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Sambodo, di Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Jumat (10/4), seperti dikutip antaranews.com. "Intinya adalah untuk memastikan warga DKI Jakarta mematuhi aturan-aturan di dalam PSBB tersebut," tambahnya.

Baca juga : Selama PSBB, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Penutupan Jalan

Sambodo menjelaskan, aturan dalam PSBB tersebut mengatur di antaranya pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu "physical distancing". 

Pengendara kendaraan pribadi seperti mobil walau hanya berdua orang tetap harus menerapkan pembatasan fisik. Penumpang harus duduk di belakang. Pengemudi harus sendirian di depan. “Kemudian juga kewajiban menggunakan masker dan sarung tangan bagi pengendara sepeda motor," kata Sambodo.

Baca juga : Jadwal Kunjungan Tahanan di Polda Metro Tiadakan Sementara

Sambodo mengharapkan, dengan pemantauan dan sosialisasi yang dilakukan dapat dilaksanakan masyarakat. Pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya bagian dari sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan PSBB.

"Ketentuan-ketentuan ini kita laksanakan dan kita sosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga walaupun isi kendaraan cuma berdua secara kapasitas memenuhi 'physical distancing' harus dijaga sehingga kemudian satu orang harus duduk di belakang pengemudinya sendirian," kata Sambodo. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.