Dark/Light Mode

PSBB Mulai Jumat Besok, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman

Kamis, 9 April 2020 12:25 WIB
PSBB Mulai Jumat Besok, Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina (Persero) akan terus melaksanakan tugas dalam penyediaan energi baik BBM dan LPG bagi masyarakat, meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek akan diterapkan mulai Jumat (10/4) besok. Hal itu telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan.

Dalam arahannya, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, ada 8 sektor yang dikecualikan tidak libur selama masa PSBB. Antara lain sektor layanan energi.

Terkait hal itu, VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyatakan, Pertamina akan terus berupaya maksimal dalam menyediakan BBM dan LPG bagi masyarakat.

Baca juga : Jalankan Komitmen, Pertamina Lanjutkan Pembangunan Kilang Nasional

Terlebih, upaya tersebut telah dilakukan sejak ada iimbauan bekerja dan bersekolah di rumah pada pertengahan Maret lalu.

"Kami tetap melayani masyarakat. Aktivitas pengiriman BBM melalui jalur laut, pipa, dan moda transportasi darat ke wilayah Jakarta dan sekitarnya tetap berjalan normal. Terminal BBM dan LPG, serta SPBU tetap beroperasi. Demikian pula agen dan pangkalan, akan terus kami pantau dalam memasok kebutuhan energi bagi masyarakat. Tentunya, dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan Virus Covid-19,"ungkap Fajriyah.

Sampai saat ini, penyaluran BBM dan LPG tetap berjalan normal. Bahkan, untuk meningkatkan layanan masyarakat selama #Dirumahsaja juga dimaksimalkan layanan delivery service.

Baca juga : Pertamina Pastikan LPG 3 Kg di Banten Aman

"Sejauh ini, stok BBM masih terjaga di atas 22 hari. Demikian pula LPG, stok dalam kondisi aman. Kami juga melakukan penambahan fakultatif, atau tambahan pasokan situasional bagi kebutuhan LPG 3 kg.  Untuk wilayah Jabodetabek, selama bulan April ini, telah disalurkan fakultatif sebesar 50 persen dari pasokan normal menjadi 1,8 juta tabung per hari," jelas Fajriyah.

Pertamina bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) juga telah membekali surat tugas bagi pekerja operasional, operator SPBU, dan petugas pendistribusian BBM dan LPG untuk memudahkan mobilitas selama penyaluran energi, yang dikoordinasikan dengan pemerintah setempat.

"Pekerja yang berdomisili di luar DKI dan berkaitan langsung dengan penyaluran energi seperti SPBU, SPBE, Agen, Pangkalan diwajibkan membawa surat keterangan bekerja dari masing-masing perusahaan. Serta memberikan stiker satgas Covid Rafi, sebagai penanda bagi kendaraanvyang berkaitan dengan penyediaan energi," terang Fajriyah.

Baca juga : PSBB DKI Mulai Jumat Besok, BI Pastikan Layanan Tetap Jalan

Selain itu, juga dilakukan upaya khusus pembatasan waktu operasional di SPBU secara selektif, dengan tetap mempertimbangkan pelayanan kepada masyarakat. Juga waktu yang cukup untuk operator SPBU, agar dapat beristirahat dalam rangka menjaga imunitas supaya tetap fit. 

Dari sekitar 466 SPBU di Jabodetabek, 300 di antaranya masih beroperasi 24 jam karena berada di jalur utama ataupun dekat dengan rumah sakit. Sisanya, beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Informasi mengenai SPBU bisa diakses melalui Call Centre Pertamina 135. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.