Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Program Bansos PSBB DKI Belum Merata, Pak Anies Warga Protes Nih
Rabu, 15 April 2020 07:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Program bantuan sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota diprotes warga. Sebab, pembagiannya dinilai tidak merata. Padahal, semua warga ikut terdampak wabah ini.
Selamat Saragih contohnya. Warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat ini menilai Pemprov DKI pilih kasih. Menurutnya, banyak tetangganya yang ikut terdampak PSBB malah tidak kebagian sembako. Sementara kondisi ekonomi mereka kian miskin.
Para tetangganya, kata Selamat, tidak terdaftar sebagai penerima bantuan mulai dari tingkat RT sampai RW. "Alasannya, ketua RT dan RW setempat tidak dilibatkan panitia bansos dalam pendataan KK korban dampak virus corona. Memang ada pembagian sembako tapi ketua RT tidak tahu data penerima bansos ini dari mana," keluhnya.
Selamat mengungkapkan, menurut petugas yang membagikan sembako, data mereka mengacu kepada data lama berkaitan Kartu Jakarta Pintar (KJP), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan lain-lain. Bukan data warga terdampak Covid-19.
Sekarang, sambungnya, antara warga korban dampak Covid-19 mulai resah. Mereka merasa layak mendapatkan bantuan, tapi ternyata tidak.
"Mereka (warga) dijanjikan bantuan berikutnya. Padahal, warga sudah terancam kelaparan akibat tidak kerja. Warga DKI harus tunduk pada pemerintah, tidak keluar rumah. Tapi warga dibiarkan tidak makan. Pas ada pembagian sembako, banyak yang nggak dapat. Padahal mereka berhak, sesuai janji Anies Baswedan," tegas Selamat.
Baca juga : Hari Pertama Penindakan PSBB Di Jakarta Tercatat 3.474 Pelanggaran
Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menjelaskan, warga masyarakat miskin dan rentan miskin di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang mendapatkan bansos, terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta.
Yaitu KJP Plus, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah atau PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta, dan memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan.
Kemudian, terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, tutup usaha/tidak bisa berjualan kembali dan pendapatan/omset berkurang drastis akibat pandemi COVID-19.
Program bansos PSBB COVID-19 diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria tersebut dan masuk pendataan, dengan domisili di wilayah DKI Jakarta. Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115. Atau melalui pengurus RW setempat.
Bagi warga yang memenuhi kriteria, ujar Irmansyah, namun belum terdaftar, atau tidak memiliki KTP/identitas wilayah DKI Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat. Kemudian mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB COVID-19.
“Juga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat. Serta wajib melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaannya. Bagi yang terkena PHK atau dirumahkan," jelasnya.
Baca juga : Program PKT Diperkirakan Serap Jutaan Tenaga Kerja Per Hari
Lebih lanjut, Irmansyah memaparkan, mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).
Sehingga, warga tidak perlu berkumpul mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan COVID-19. Para walikota, camat, lurah dan ketua RW setempat pun diminta turut mengawasi proses distribusi bansos. Berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban. Termasuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan aturan saat berada di luar rumah (memakai masker dan menjaga jarak fisik) selama proses berlangsung hingga selesai.
Seperti diketahui, bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok (beras 5 kg satu karung, bahan makanan berprotein dua kaleng, minyak goreng 0,9 liter satu bungkus, biskuit 2 bungkus), masker kain dua buah, dan sabun mandi dua batang. Tidak ada pemberian bantuan berupa uang tunai. Program bansos ini bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam penyelenggaraan program ini, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan mekanisme pendataan (pengumpulan data, verifikasi, dan validasi data) sesuai ketentuan yang berlaku. Penyediaan informasi publik terkait daftar penerima bantuan sosial akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Sesuai amanat Undang-Undang RI No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, dewan melaksanakan fungsi pengawasannya pada tahap distribusi bansos yang dimaksud. Tujuannya, agar bantuan diberikan secara transparan dan tepat sasaran.
“Saya pastikan, pengawasan dari kami DPRD ketat dalam hal ini. Karena ini adalan hak warga. Kami terus memantau proses pembagiannya sampai ke tangan yang berhak menerimanya,” ujarnya.
Baca juga : Pemprov DKI Jakarta Pastikan Bantu 3,7 Juta Warga Miskin
Menurut Zita, pengawasan ketat perlu dilakukan. Mengingat masih banyak warga yang membutuhkan belum mengetahui informasi adanya program bansos dari Pemprov DKI. Padahal, sejauh ini sudah banyak warga yang terdampak secara ekonomi, sejak Jakarta dilanda pandemi corona.
“Banyak pesan yang masuk ke saya, mempertanyakan kebenaran bantuan sosial ini. Bahkan tidak sedikit pihak RT sebagai penanggung jawab di lingkungannya yang belum tahu informasi ini,” ucapnya.
Zita berharap, bantuan ke 1,2 juta kepala keluarga (KK) di tahap awal yang sudah mulai dari 9 sampai 18 April nanti, mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama PSBB berlangsung.
“Jangan sampai pemerintah memberi bantuan yang tidak cukup untuk kebutuhan warga selama PSBB. Jangan telat. Kalau telat di tahap pertama, pasti tahap kedua juga molor. Kasihan warga yang belum dapat bantuan,” tandasnya. [MRA]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya