Dark/Light Mode

Batasi Transaksi Tunai di Transportasi Publik, Pengguna JakLingko Bisa Top Up Saldo dengan JakOne Mobile

Kamis, 16 April 2020 21:26 WIB
Pengguna JakLingko yang akan menggunakan transportasi publik. (Foto: Dok. Bank DKI)
Pengguna JakLingko yang akan menggunakan transportasi publik. (Foto: Dok. Bank DKI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejalan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bank DKI mengimbau nasabah yang masih harus bepergian menggunakan transportasi publik untuk menghindari kontak fisik selama berada di area transportasi dan mengurangi transaksi tunai. Untuk nasabah Bank DKI yang ingin melakukan top up JakCard/JakLingko, yang biasanya dilakukan dengan menukarkan uang tunai, kini bisa dilakukan dengan JakOne Mobile.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menyampaikan pemilik kartu JakLingko dan JakCard tidak perlu khawatir karena bisa top up menggunakan aplikasi JakOne Mobile. “Lebih cepat, lebih praktis, lebih mudah, dan pastinya lebih aman apalagi di saat pandemi Covid-19” ujar Herry, dalam keterangannya, Kamis (16/4).

Baca juga : Cegah Penyebaran Corona di Transportasi Umum, Anies Hapus Aturan Ganjil Genap

“Untuk melakukan top up JakCard/JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di smartphone. Lalu, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang smartphone dan tap pilihan ‘tempel kartu’, pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana, dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan,” tutur Herry.

Sebagaimana diketahui, sejak 24 Maret 2020, layanan transaksi top up hingga pembelian kartu di seluruh halte dihentikan PT Transjakarta. Ini berarti seluruh pelanggan diwajibkan memastikan memiliki kartu JakCard dengan saldo yang memadai ketika sampai di halte. Hal ini dapat dipermudah dengan melakukan top up JakCard dan JakLingko melalui JakOne Mobile.

Baca juga : Transaksi Di Kuliner Thamrin 10 Bisa Pakai JakCard dan JakOne Mobile

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan digital yang terdiri mobile banking dan uang elektronik yang dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi kebutuhan sehari-hari pada beragam merchant yang bekerjasama dengan Bank DKI. Nasabah juga dapat melakukan transaksi transfer antar rekening ataupun antar bank, pembayaran berbagai tagihan dan belanja di e-commerce dengan menggunakan JakOne Mobile dari rumah.

Bank DKI juga mengajak nasabah dan seluruh lapisan masyarakat untuk turut membantu para korban Covid-19 dan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. “Dana ini nantinya akan dipergunakan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Mari kita sebarkan kebaikan bersama dengan berbagi sesama melalui Bank DKI Peduli dengan rekening 101.20.12345.5 dan 701.07.00003.0 untuk rekening Bank DKI Syariah,” tutup Herry. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.