Dark/Light Mode

Jangan Dicegat Pas Masuk Jakarta

Pemudik Lebih Efektif Dirazia Di Daerah Asal

Jumat, 29 Mei 2020 08:32 WIB
Suasana lalu lintas padat di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Ibu Kota jika warga tidak menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)
Suasana lalu lintas padat di kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta, kemarin. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Ibu Kota jika warga tidak menaati protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Foto: Ng Putu Wahyu Rama)

 Sebelumnya 
Karenanya, banyak pula yang nekat ke Jakarta tanpa membawa syarat utama ini. “Susah masuk websitenya. Karena mungkin banyak yang mengakses ya,” ujar Afni, warga Tangerang Selatan, yang bekerja di perusahaan informasi di Jakarta. Afni mendukung persyaratan SIKM tersebut. Tapi hendaknya mudah diakses websitenya.

“Saya mendukung saja sih. Tapi harus ketat, yang benar￾benar kerja dan punya kepentingan yang dilolosin dan dapat SIKM. Jangan serampangan asal beri,” paparnya.

Baca juga : Lawan Covid-19, Fakultas Farmasi UTA `45 Jakarta Gelar Webinar Internasional

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengakui, kesulitan mengakses situs diakibatkan server dalam perbaikan.

Sebab, lanjut Benni, sejak Selasa lalu pihaknya tengah melakukan update system JakEVO. “Kami melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO. Hal tersebut kami lakukan karena ada penambahan modul serta penambahan fitur pada laman untuk memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan dan non perizinan,” kata Benni dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Ringankan Wajib Pajak, Pemprov DKI Keluarkan 3 Kebijakan Insentif Pajak Daerah

Meski demikian, Benni meyakinkan, proses Perizinan Daring JakEVO tetap diselesaikan sesuai dengan estimasi waktu penyelesaian yang ditentukan. Dengan catatan, pemohon telah menyampaikan seluruh berkas persyaratan dengan benar dan lengkap saat mengajukan perizinan dan non-perizinan.

Diakuinya, pemohon perizinan SIKM sangat beragam. Bukan saja berasal dari wilayah DKI Jakarta. Tetapi juga dari luar kota di Indonesia. Bahkan ada ada yang mengakses dari luar negeri. “Kami mohon maaf atas permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Baca juga : 8 Titik Masuk Jatim Disekat, Pemudik Disuruh Putar Balik

Berdasarkan database terakhir DPM-PTSP, pada Rabu, sebanyak 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id.

Sudah tercatat 6.622 permohonan SIKM diterima. Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.