Dark/Light Mode

Ini Daftar 62 RW Zona Merah Yang Bakal Terapkan PSBL

Selasa, 2 Juni 2020 18:58 WIB
Ilustrasi penerapan local lockdown di RW 010, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Tedy Kroen)
Ilustrasi penerapan local lockdown di RW 010, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: Tedy Kroen)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini tengah menggodok Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL). Hal ini ditujukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Serta memisahkan warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP)-pasien dalam pemantauan (PDP) ataupun pasien positif Covid pada rumah isolasi bersama/rumah pribadi. 

Nantinya, warga tak bisa begitu saja keluar masuk lingkungan tingkat RW. Yang boleh melintas, hanya yang memiliki pengantar dari Ketua RW selaku Gugus Tugas RW.

Dalam salinan undangan Pengarahan Gubernur PSBL yang beredar, ada 62 RW yang masuk dalam kategori Zona Merah. Berikut daftarnya:

Jakarta Pusat

1. RW 07 Kebon Kacang

2. RW 09 Kebon Kacang

3. RW 12 Kebon Melati

Baca juga : Amankan Produksi Bawang Merah, Petani Pati Terapkan Budidaya Ramah Lingkungan

4. RW 13 Kebon Melati

5. RW 14 Kebon Melati

6. RW 02 Petamburan

7. RW 04 Petamburan

8. RW 06 Kramat

9. RW 02 Kampung Rawa

10. RW 01 Cempaka Putih Barat

Baca juga : Ini Daftar Mall Dan Pusat Belanja Yang Buka Pada 5 Dan 8 Juni Nanti

11. RW 03 Cempaka Putih Timur

12. RW 07 Cempaka Putih Timur

13. RW 10 Mangga Dua Selatan

14. RW 01 Gondangdia

15. RW 02 Cempaka Baru

Jakarta Utara

16. RW 07 Pademangan Barat

Baca juga : Anies Baswedan Pernah Bilang Tak Akan Khianati Prabowo

17. RW 10 Pademangan Barat

18. RW 11 Pademangan Barat

19. RW 12 Pademangan Barat

20. RW 14 Pademangan Barat

21. RW 17 Sunter Agung

22. RW 12 Penjaringan
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.