Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tidak akan diperpanjang. Terakhir, tanggal 19 Mei 2020. Sesuai batas waktu yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Tidak akan ada penambahan PSBB lagi. Tadi sudah disampaikan," kata Uu, dalam acara pendistribusian bantuan gubernur bagi masyarakat Kabupaten Garut di Kantor Pos Garut, seperti dikutip Antara, Selasa (12/5).
Baca juga : Awas, Pelanggar PSBB Di Surabaya Diancam Tak Bisa Perpanjang SIM dan SKCK
Seperti diketahui, PSBB Jawa Barat yang ditujukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dilaksanakan pada tanggal 6 -19 Mei 2020. Setelahnya, tinggal evaluasi.
Dari hasil pendataan di lapangan, sebelum dilaksanakan PSBB tingkat provinsi, Jawa Barat mencatat 40 kasus positif Covid-19 per hari. Dan setelah diberlakukan PSBB, wilayah Bodetabek dan Bandung Raya mencatat penurunan jumlah kasus penyebaran COVID-19 terjadi penurunan.
Baca juga : Soal Tudingan Begal Digital, Golkar Warning Rizal Ramli
Bahkan, dalam beberapa hari tidak ditemukan kasus. Salah satunya di Garut.
"Setelah PSBB provinsi, laju penyebaran Covid-19 semakin melambat. Bahkan, dalam beberapa hari ada yang nihil. Termasuk di Garut, sudah 16 hari tak ada penambahan," katanya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya