Dark/Light Mode

Nekat Langgar Aturan, Bakal Kena Sanksi

Besok, Car Free Day Dibuka Lagi, Kelompok Rentan Covid Tolong Nggak Usah Datang...

Sabtu, 20 Juni 2020 19:57 WIB
Foto: Dinas Perhubungan DKI
Foto: Dinas Perhubungan DKI

RM.id  Rakyat Merdeka - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang disetop sejak 11 Maret 2020 karena pandemi Covid-19, akan mulai dibuka kembali pada Minggu (21/6) besok. Sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI No.115 Tahun 2020.

Acara yang akan digelar pada pukul 06.00 s.d 10.00 WIB itu diselenggarakan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin (Patung Pemuda Membangun - Bundaran Patung Kuda/Patung Arjuna).

Untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dalam kegiatan tersebut, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga yang ingin berolahraga agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, jaga jarak, memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun, membawa hand sanitizer, dan masker cadangan.

Baca juga : Enggar Kirim Bantuan APD, Bupati Anas: Akan Kami Berikan Ke Petugas Kesehatan

Dipastikan, sebelum dan sesudah pelaksanaan CFD, akan dilakukan penyemprotan disinfektan.

Selain itu, Dinas Perhubungan juga melarang segala bentuk aktivitas perdagangan dan kegiatan partisipan. 

Mereka yang kurang sehat (demam tinggi dan flu/batuk) dan yang rentan terhadap penyebaran Covid -19 (anak-anak dibawah 9 tahun, lansia diatas 60 tahun dan ibu hamil), juga tidak diperkenankan berada di area CFD. 

Baca juga : Jangan Nekat Langgar Aturan PSBB, Bisa Kena Sanksi 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta

"Warga yang melanggar ketentuan-ketentuan tersebut, akan dikenakan sanksi sesuai Pergub 41/2020," tegas Dinas Perhubungan melalui akun Twitter-nya, Jumat (19/6). [FAQ]

 

 

Baca juga : Jangan Langgar Aturan Soal Corona di UEA, Sanksinya Nggak Nahan

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.