Dark/Light Mode

Masih Ada 43 Orang Tertimbun Longsor

Penambangan Emas Tanpa Izin Di Bolmong Tewaskan 3 Orang

Rabu, 27 Februari 2019 14:38 WIB
Proses evakuasi korban meninggal dunia dalam musibah longsor di area penambangan emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu (26/2). (Foto: Humas BNPB)
Proses evakuasi korban meninggal dunia dalam musibah longsor di area penambangan emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu (26/2). (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puluhan penambang tertimbun longsoran tanah dan bebatuan di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara, Selasa (26/2) pukul 21.00 WITA. 3 korban tewas dalam musibah tersebut telah berhasil dievakuasi, dan 14 korban luka-luka dilarikan ke RSUD Kotamobagu. 

"Hingga Rabu (27/2) pukul 14.30 WITA, 17 korban dampak longsor penambangan emas tanpa ijin di Bolmong, Sulawesi Utara telah berhasil dievakuasi. 3 korban dinyatakan meninggal dunia, dan 14 orang selamat," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/2).

Baca juga : Dari Semarang, Prabowo Langsung Jenguk Ibu Ani Di Singapura

Sutopo memperkirakan, masih ada 43 orang yang tertimbun longsor. "Sampai saat ini, evakuasi terus dilakukan oleh tim SAR gabungan," imbuh Sutopo.

Dijelaskan, musibah itu terjadi karena tiang dan papan penyangga lubang galian patah akibat kondisi tanah yang labil. Ditambah lagi, banyaknya lubang galian tambang, turut memperparah kondisi tersebut.

Baca juga : Ratusan Warga Jepara Terisolasi

Proses evakuasi melibatkan Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, Koramil Lolayan, PMI, Rescue JRBM, masyarakat setempat, serta penambang yang ada di lokasi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.