Dark/Light Mode

Protokol Kesehatan Jangan Kendor

Ruang ICU di Jakarta Makin Sedikit, Please Jangan Rayakan HUT RI Dengan Berkerumun

Minggu, 16 Agustus 2020 21:08 WIB
Ilustrasi ruang ICU (Foto: Istimewa)
Ilustrasi ruang ICU (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Terkait hal itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik di masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I ini.

Untuk mengantisipasi pengawasan kegiatan masyarakat menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan patroli sosialisasi secara masif Seruan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 pada Minggu (16/8) malam.

Baca juga : Protokol Kesehatan di Hotel, Berikan Rasa Aman Pengunjung Dan Karyawan

Melalui patroli tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan perayaan HUT RI dengan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan warga. Seperti lomba-lomba, panggung hiburan musik, pawai, dan sebagainya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk memperingati Kemerdekaan RI, dengan tetap berada di rumah atau berkegiatan yang mengacu pada protokol kesehatan.

Baca juga : Protokol Kesehatan Angkasa Pura I Diapresiasi Dua Menteri

Apabila ditemukan kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan, Satpol PP tak akan segan menghalau dan membubarkan massa melalui koordinasi bersama perangkat Lurah, RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat secara humanis dan persuasif.

"Pemprov DKI Jakarta berharap partisipasi seluruh unsur masyarakat agar dapat memahami Seruan Gubernur tersebut. Meskipun tanpa perayaan yang meriah seperti sedia kala, namun tidak mengurangi nilai-nilai semangat kebangsaan, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkas Dwi. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.