Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Gagal Menipu Rakyat

Hebatnya, Ratna Bisa Memperdaya Prabowo

Jumat, 1 Maret 2019 09:12 WIB
Ratna Sarumpaet berpose dua jari saat sidang perdananya, di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (Foto: ANTARA)
Ratna Sarumpaet berpose dua jari saat sidang perdananya, di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (Foto: ANTARA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong dan keonaran di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Dalam dakwaan, terungkap hebatnya Ratna memperdaya Prabowo Cs, tapi gagal menipu rakyat. 

Menumpangi mobil tahanan Polda Metro Jaya, Ratna tiba di PN Jaksel beberapa menit sebelum pukul 9 pagi. Ratna yang mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan merah-hitam plus kerudung warna-warni, didampingi putrinya, artis Atiqah Hasiholan. 

Dicecar wartawan, Ratna terus berjalan. Dia hanya menjawab pertanyaan soal kondisi kesehatannya. “Iya, sehat, sehat,” ucapnya lirih. Wajahnya tampak sendu.

Tak sampai setengah jam, Ratna masuk ke ruang sidang. Saat itu, majelis hakim yang diketuai hakim Joni serta dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih belum memasuki ruang sidang. Ratna yang duduk di kursi terdakwa, tiba-tiba mengacungkan salam dua jari ke arah pengunjung sidang. 

Pukul 09.40 WIB, sidang dimulai. Stasiun TV tidak diperbolehkan melangsungkan siaran live. Jaksa penuntut umum yang terdiri dari 4 orang, bergantian membacakan surat dakwaan. Ratna didakwa membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan. Dia disebut sengaja membuat kegaduhan, lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut penganiayaan.

Foto-foto itu disebar ke beberapa pihak. Di antaranya, Rocky Gerung, Said Iqbal, Nanik Sudaryati, Amien Rais, Dahnil Anzar, Fadli Zon, Prabowo Subianto dan Djoko Santoso. Tujuannya, untuk mendapat perhatian dari masyarakat. “Termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,” tutur jaksa. 

Baca juga : Dipuji Kawan & Lawan, Andika Memang Perkasa

Buntutnya, pada 2 Oktober 2018 dilaksanakan konferensi pers oleh Prabowo di kantor tim pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel. “Disampaikan Prabowo tentang terjadinya penganiayaan yang dialami terdakwa,” imbuh jaksa. 

Rentetan kebohongan Ratna berawal saat dia berpamitan ke Bandung pada Jumat, 21 September 2018. Namun, nyatanya Ratna tidak pergi ke Kota Kembang. Melainkan, ke Rumah Sakit Khusus (RSK) Bedah Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakpus. “Terdakwa melakukan operasi perbaikan muka alias facelift,” beber jaksa. 

Ratna kemudian memfoto kondisi wajahnya usai operasi. Begitu pulang ke rumah, 24 September 2018, Ratna bercerita sambil menangis kepada karyawannya, Ahmad Rubani. Ratna bercerita, dia dipukuli dua orang hingga lebam. Kemudian, foto-foto yang diambilnya di RS tadi, disebarkannya via WhatsApp kepada para tokoh yang disebut jaksa. 

Ratna juga meminta tolong kepada Said Iqbal dan Fadli Zon untuk dipertemukan dengan Prabowo. Fadli Zon menyanggupi. 

Sementara kepada Said Iqbal, Ratna memintanya meneruskan foto-foto lebam yang dikirimkannya kepada Prabowo. Ada tiga foto. “Sambil menangis terdakwa mengatakan ‘kakak dianiaya’ dan menceritakan kronologis penganiayaan yang dialami terdakwa, dengan menunjukkan foto wajah lebam dan bengkak di HP milik terdakwa,” beber jaksa. 

Iqbal, yang merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu pun meneruskannya kepada ajudan Prabowo bernama Dani. Akhirnya, Ratna bertemu dengan Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Ketua Umum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di kediaman Prabowo, lapangan Polo Nusantara Hambalang, Bogor Jawa Barat, 2 Oktober 2018 sekira pukul 14.00 WIB. 

Baca juga : Gandengan Ke Meja Makan, Jokowi-Iriana Begitu Mesra

“Terdakwa meminta saksi Nanik Sudaryati meraba pipinya yang lebam dan bengkak dibalut perban, serta mengatakan giginya lepas,” beber jaksa. Ratna juga menceritakan kronologis palsu. Menurut dia, penganiayaan terjadi usai mengikuti acara lokakarya penulis naskah di Bandung. 

Nanik menceritakan kembali kronologi penganiayaan yang dialami terdakwa kepada Prabowo Cs, dalam pertemuan sekitar 15.00 WIB. Ratna memberi izin kepada Nanik mengambil foto Ratna, dengan semua yang hadir di rumah Prabowo. Selanjutnya, foto itu diunggah melalui akun Facebook Nanik Sudaryati, disertai penjelasan mengenai penganiayaan. 

Selain Naniek, sejumlah tokoh seperti politikus PKS Mardani Ali Sera, politikus Gerindra Rachel Maryam, politikus Demokrat Ferdinand Hutahean, Rizal Ramli dan Rocky Gerung juga ikut menyebarkan kabar itu lewat media sosial. 

Malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, usai pertemuan dengan Prabowo Cs, diadakan konferensi pers di kantor Tim Pemenangan Prabowo-Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel. “Konferensi pers yang disampaikan Prabowo Subianto di antaranya meminta pemerintah mengusut tuntas penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet,” beber Jaksa. 

Rangkaian cerita bohong Ratna yang seolah-olah membenarkan adanya penganiayaan, disertai dengan kiriman foto-foto wajah dalam kondisi lebam dan bengkak dan postingan atau cuitan sejumlah tokoh di medsos, serta konferensi pers Prabowo, akhirnya mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat. Tak cuma heboh di media sosial. Tetapi juga menyebabkan terjadinya unjuk rasa. 

Saat diberi kesempatan memberikan tanggapan, Ratna mengaku mengerti dakwaan yang ditujukan kepadanya. Meskipun, ia menilai ada beberapa poin yang tidak sesuai fakta. 

Baca juga : Candaan Prabowo Dianggap Menyakitkan

Ratna menuding, pengungkapan perkara itu sarat kepentingan politik. “Saya salah. Tapi yang terjadi di lapangan saat penyidikan, ada ketegangan yang membuat saya merasa ini politik,” ujar Ratna Sarumpaet dari kursi terdakwa. 

“Saya harap persidangan ini, marilah kita menjadi hero untuk bangsa, bukan untuk saya. Kalau saya dipenjara, nggak masalah. Di atas segalanya, hukum bukan kekuasaan,” tegasnya, terdengar agak ngelantur. Dia pun menyatakan siap mengajukan eksepsi dalam persidangan berikutnya. 

Ketua Majelis Hakim, Joni, lalu menanggapi. Dia menegaskan pengadilan tidak terkait dengan politik dalam menyidangkan kasus ini. “Yang diadili di sini adalah perbuatan. Kita tidak terikat, tidak ikut-ikutan, pengadilan tidak ikut-ikutan dengan masalah politik,” tegas Wakil Ketua PN Jaksel itu. 

Sidang ditutup, Ratna kembali mengacungkan salam dua jari. Di sidang itu, tak ada satu pun orang-orang BPN Prabowo-Sandi yang hadir. Jubir BPN Andre Rosiade, sempat terlihat di PN Jaksel. Namun dia mengaku tak ada kaitan dengan sidang Ratna. “Bukan, bukan urusan Mak Lampir nih. Gue nggak ada urusan sama Mak Lampir. Gue ada urusan yang lain,” selorohnya. 

Andre berharap, pelaku intelektual sesungguhnya dalam kasus hoaks Ratna bisa terbongkar dalam persidangan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.